MANOKWARI – Bupati Manokwari bersama Badan Pendapatan Daeah (Bapenda) Manokwari membuka pekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai inovasi mendekatkan dan memudahkan pembayaran bagi wajib pajak, yang diselenggarakan di halaman kantor Bapenda, Senin (10/10/2022).
Bupati Manokwari Hermus Indou menuturkan hampir 80% daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Manokwari masih menggantungkan penerimaan daerah kepada pendapatan-pendapatan yang sifatnya konvensional. Inovasi yang terus dibuat untuk memudahkan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Dirinya juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi harus di dorong secara bersama-sama sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketaatan membayar pajak secara tepat waktu.
“ Kita juga belum secara maksimal mengelola dan meningkatkan pendapatan asli daerah kita walaupun demikian tentu sebagai kepala daerah Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Manokwari terutama Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutur Hermus.
Kepala Bapenda Manokwari Sius Yenu menjelaskan target penerimaan tahun ini mencapai 61,25 Milyar, namun hingga triwulan ke 3 baru mencapai 68,74 persen.
“Realisasi penerimaan pajak di tahun 2022 yang meskipun belum mencapai 100% tetapi sudah mendekati target yaitu 68,74% sampai dengan triwulan 3 atau tercapai 43,7 miliar rupiah dari target 61,25 miliar. Adatiga Kelurahan dengan transaksi PBB tertinggi yaitu Kelurahan Manokwari Barat, Kelurahan Amban dan Kelurahan Wosi,” ucapnya.
Ditambahkannya, selain PBB terdapat pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan daerah antara lain pajak reklame, pajak minyak bukan logam dan batuan atau lebih dikenal dengan galian C, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak daerah.
“ Kami imbau kepada seluruh wajib pajak agar tetap dan tempat waktu dalam membayar pajak terutama dan menghimbau kepada seluruh yang berada yang sudah terdaftar sebagai wajib PBB agar dapat memperhatikan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan dan pajak-pajak yang lainnya,” tambah Yenu.
Pekan PBB ini mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan yang pada tahun 2022 dengan target penerimaan sebesar Rp. 7.361.620.799 dan lewat kegiatan pekan pembayaran pajak bumi dan bangunan selain untuk menghimpun dana pajak juga untuk membangun komunikasi dan interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak. (ACM_2)






















