Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 30 Mei 2024 15:31 WIT

Berhasil Diamankan Polisi, ‘SM’ Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Yahya Sayori


 Berhasil Diamankan Polisi, ‘SM’ Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Yahya Sayori Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari melalui Satreskrim berhasil mengamankan “SM” yang diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Yahya Sayori.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan SM diamankan tanpa perlawanan oleh timnya di wilayah di Distrik Warmare, Rabu (29/5/2024. 

Walau demikian, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manokwari, SM kemudian dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi.

” Iya benar, kami sudah mengamankan saudara SM dan kemarin kami mintai keterangan sebagai saksi, sudah 28 pertanyaan kami tanyakan dan siang ini akan kami lanjutkan pemeriksaannya dan juga gelar perkara untuk menentukan statusnya. Setelah itu baru kami rilis apa yang dilakukan oleh SM ini,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (30/5/2024).

Disinggung tentang DPO lainnya yang menjadi tersangka dalam pembunuhan YS, Kasat Reskrim mengatakan telah mengantongi 2 nama lagi yaitu IM dan SM juga inisialnya yang sudah diberi surat pemanggilan tetapi belum dipenuhi.  Sedangkan 2 lainnya belum diketahui identitasnya.

” Memang dari keterangan 5 pelaku sebelumnya menyebut ada 5 orang lagi, termasuk SM yang jadi otak pelakunya. Sehingga dari 4 orang yang diidentifikasi, dan ada dua inisial nama lagi yaitu IM dan SM yang sudah kami layangkan surat pemanggilan. Kalau yang 2 lainnya,  menurut kelima pelaku lain mereka tidak tahu namanya,” beber Napitupulu.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada pihak keluarga baik dari tersangka dan juga korban bisa menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian dan tetap menjaga situasi konduilsif agar tidak menimbulkan permasalahan baru. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL