Menu

Mode Gelap
Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Operasi Pencarian Kembali Iptu Tomi Marbun 11 Rumdis Kodim 1801/Manokwari Habis Dilalap Si Jago Merah

HUKUM & KRIMINAL · 30 Mei 2024 15:31 WIT

Berhasil Diamankan Polisi, ‘SM’ Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Yahya Sayori


 Berhasil Diamankan Polisi, ‘SM’ Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Yahya Sayori Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari melalui Satreskrim berhasil mengamankan “SM” yang diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Yahya Sayori.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan SM diamankan tanpa perlawanan oleh timnya di wilayah di Distrik Warmare, Rabu (29/5/2024. 

Walau demikian, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manokwari, SM kemudian dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi.

” Iya benar, kami sudah mengamankan saudara SM dan kemarin kami mintai keterangan sebagai saksi, sudah 28 pertanyaan kami tanyakan dan siang ini akan kami lanjutkan pemeriksaannya dan juga gelar perkara untuk menentukan statusnya. Setelah itu baru kami rilis apa yang dilakukan oleh SM ini,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (30/5/2024).

Disinggung tentang DPO lainnya yang menjadi tersangka dalam pembunuhan YS, Kasat Reskrim mengatakan telah mengantongi 2 nama lagi yaitu IM dan SM juga inisialnya yang sudah diberi surat pemanggilan tetapi belum dipenuhi.  Sedangkan 2 lainnya belum diketahui identitasnya.

” Memang dari keterangan 5 pelaku sebelumnya menyebut ada 5 orang lagi, termasuk SM yang jadi otak pelakunya. Sehingga dari 4 orang yang diidentifikasi, dan ada dua inisial nama lagi yaitu IM dan SM yang sudah kami layangkan surat pemanggilan. Kalau yang 2 lainnya,  menurut kelima pelaku lain mereka tidak tahu namanya,” beber Napitupulu.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada pihak keluarga baik dari tersangka dan juga korban bisa menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian dan tetap menjaga situasi konduilsif agar tidak menimbulkan permasalahan baru. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

5 Februari 2025 - 12:10 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Seberat 118,97 Gram

19 Desember 2024 - 13:32 WIT

Lagi, Kejati PB Tetapkan Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Tersangka Dugaan Tipikor Jalan Mogoy Mardey

11 Desember 2024 - 07:33 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Pelaku Narkotika Ganja Seberat 1,6 Kg

24 Oktober 2024 - 15:51 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL