MANOKWARI – Polresta Manokwari melalui Satreskrim berhasil mengamankan “SM” yang diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Yahya Sayori.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan SM diamankan tanpa perlawanan oleh timnya di wilayah di Distrik Warmare, Rabu (29/5/2024.
Walau demikian, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manokwari, SM kemudian dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi.
” Iya benar, kami sudah mengamankan saudara SM dan kemarin kami mintai keterangan sebagai saksi, sudah 28 pertanyaan kami tanyakan dan siang ini akan kami lanjutkan pemeriksaannya dan juga gelar perkara untuk menentukan statusnya. Setelah itu baru kami rilis apa yang dilakukan oleh SM ini,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (30/5/2024).
Disinggung tentang DPO lainnya yang menjadi tersangka dalam pembunuhan YS, Kasat Reskrim mengatakan telah mengantongi 2 nama lagi yaitu IM dan SM juga inisialnya yang sudah diberi surat pemanggilan tetapi belum dipenuhi. Sedangkan 2 lainnya belum diketahui identitasnya.
” Memang dari keterangan 5 pelaku sebelumnya menyebut ada 5 orang lagi, termasuk SM yang jadi otak pelakunya. Sehingga dari 4 orang yang diidentifikasi, dan ada dua inisial nama lagi yaitu IM dan SM yang sudah kami layangkan surat pemanggilan. Kalau yang 2 lainnya, menurut kelima pelaku lain mereka tidak tahu namanya,” beber Napitupulu.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada pihak keluarga baik dari tersangka dan juga korban bisa menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian dan tetap menjaga situasi konduilsif agar tidak menimbulkan permasalahan baru. (ACM_2)