MANOKWARI – BPJS Kesehatan memberikan award kepada Badan usaha di Manokwari atas kepatuhan badan usaha dalam kepatuhan program JKN dari Kedeputian Wilayah XII tahun 2024, disasana karya Kantor Bupati, Jumat (21/6/2024).
Penganugerahan award ini diikuti seluruh wilayah Papua, secara daring yang terpusat di Jayapura, Sentani.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyo, menyampaikan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sudah beroperasional selama 10 tahun dengan sistemnya yang terus berinovasi untuk lebih baik.
“BPJS kesehatan terus melakukan inovasi dalam cakupan perluasan dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti disnakertrans Provinsi untuk pengawasan” ujarnya.
Sulistyo juga menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha atas komitmen yang kuat dalam pendaftaran, pembayaran iuran dan pemberian layanan kesehatan serta kontribusi yang berperan penting dalam keberhasilan dan kebertanjutan Program JKN.

Sulistyo mengakui bahwa Jumlah pemanfaatan JKN terus meningkat, dimana UHC cakupan, jumlah peserta dari jumlah penduduk mencapai 95 persen dan provinsi Papua Barat sudah berstatus UHC.
“Agar UHC harus mencakup 95% dari jumlah penduduk, kita patut bersyukur Provinsi Papua Barat dan 7 kabupaten di dalamnya sudah berstatus UHC”, ucapnya.
Melalui kegiatan ini pihaknya berharap menjadi penyemangat dan menerapkan sistem terbuka untuk saran dan masukan.
“Jika ada keluhan manfaatkan semua kanal, bisa lewat telp 165, WA Pandawa, datang ke kantor BPJS, lapor petugas BPJS di RS dan puskesmas” terangnya.
“Kami berharap adanya penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus berkontribusi positif dan Program JKN menjadi pemacu bagi yang lain untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi peserta,” Harapnya.
Award yang diberikan Badan usaha terbaik, dengan kategori Kategori badan usaha skala mikro, Kategori badan usaha skala kecil, kategori badan usaha skala sedang, dan kategori badan usaha skala besar. (ACM_2)






















