Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 4 Okt 2023 09:56 WIT

Buka Palang Jalan Pasar Wosi, Kapolresta Manokwari : Tutup Akses Publik Tidak Dibenarkan


 Buka Palang Jalan Pasar Wosi, Kapolresta Manokwari : Tutup Akses Publik Tidak Dibenarkan Perbesar

MANOKWARI – Pesan berantai di media sosial yang beredar pada hari Selasa (3/10/2023) terkait rencana pemalangan di Pasar Sentral Wosi Manokwari rupanya bukan isapan jempol belaka.

Sejak Rabu (4/10/2023) pagi, masyarakat pemilik hak ulayat pasar dan terminal wosi telah memblokade seluruh akses jalan menunju pasar dan terminal Wosi dengan menggunakan material tanah/pasir dan memasang spanduk tuntutan di beberapa titik akses jalan menuju Pasar Wosi.

Dalam tuntutan yang ditujukan kepada Pemda Manokwari memuat beberapa poin yaitu meminta penjelasan terkait 50 unit rumah permanen, kemudian meminta difasilitasi listrik, air bersih, pagar keliling dan kuburan leluhur di Jalan Pasir. Dengan total tuntutan senilai Rp. 120.000.000.000.

Sementara itu, mengetahui adanya pemalangan jalan, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong dengan tegas langsung membuka jalan menuju pasar Wosi yang ditutup dengan material tanah dan ranting kayu.

Dirinya tidak main-main dengan setiap aksi pemalangan di wilayah Manokwari. Kapolresta bersama jajaran turun langsung di titik pemalangan dan membuka tumpukan tanah yang menutup jalan masuk, sekitar pukul 10.00 WIT dengan menggunakan alat berat.

“Saya tidak membiarkan aksi pemalangan seperti ini, kalau ada yang mau disampaikan seperti aspirasi itu dapat disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi untuk penutup akses publik seperti ini tidak dibenarkan. Kami akan buka”, tegas Kapolresta.

Setelah dibuka paksa oleh Kapolresta Manokwari, aktivitas lalu lintas di Jalan Pasir maupun beberapa titik lainnya kembali normal dan dapat dilewati kendaraan bermotor. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Pertanyakan Penutupan Outlet Minol Milik Kliennya yang Beroperasi di Prafi

10 September 2026 - 11:41 WIT

Trending di MANOKWARI