MANOKWARI – Pesan berantai di media sosial yang beredar pada hari Selasa (3/10/2023) terkait rencana pemalangan di Pasar Sentral Wosi Manokwari rupanya bukan isapan jempol belaka.
Sejak Rabu (4/10/2023) pagi, masyarakat pemilik hak ulayat pasar dan terminal wosi telah memblokade seluruh akses jalan menunju pasar dan terminal Wosi dengan menggunakan material tanah/pasir dan memasang spanduk tuntutan di beberapa titik akses jalan menuju Pasar Wosi.

Dalam tuntutan yang ditujukan kepada Pemda Manokwari memuat beberapa poin yaitu meminta penjelasan terkait 50 unit rumah permanen, kemudian meminta difasilitasi listrik, air bersih, pagar keliling dan kuburan leluhur di Jalan Pasir. Dengan total tuntutan senilai Rp. 120.000.000.000.
Sementara itu, mengetahui adanya pemalangan jalan, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong dengan tegas langsung membuka jalan menuju pasar Wosi yang ditutup dengan material tanah dan ranting kayu.

Dirinya tidak main-main dengan setiap aksi pemalangan di wilayah Manokwari. Kapolresta bersama jajaran turun langsung di titik pemalangan dan membuka tumpukan tanah yang menutup jalan masuk, sekitar pukul 10.00 WIT dengan menggunakan alat berat.
“Saya tidak membiarkan aksi pemalangan seperti ini, kalau ada yang mau disampaikan seperti aspirasi itu dapat disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi untuk penutup akses publik seperti ini tidak dibenarkan. Kami akan buka”, tegas Kapolresta.

Setelah dibuka paksa oleh Kapolresta Manokwari, aktivitas lalu lintas di Jalan Pasir maupun beberapa titik lainnya kembali normal dan dapat dilewati kendaraan bermotor. (ACM_2)






















