MANOKWARI, acemo.co.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan kualitas dan kuantitas beras dalam program Bantuan Pangan Pemerintah (PBP) alokasi Juli–September 2026 tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan pengawasan penyaluran bantuan pangan akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan Perum Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat sesuai standar kualitas dan jumlah yang telah ditetapkan.
“Bulog akan mengawal sampai ke tempat penyerahan. Kami juga akan dibantu Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya tidak berubah,” ujar Mugiyono saat meninjau pemeriksaan kualitas beras di kantor Bulog Manokwari, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, proses distribusi kali ini melibatkan transportir yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, sementara Bulog berperan melakukan pengawasan. Sistem tersebut dinilai dapat menciptakan pengawasan bersama sehingga proses distribusi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transportirnya bukan Bulog, tetapi ditunjuk langsung oleh pusat. Bulog tetap mengawasi, terutama bersama Dinas Ketahanan Pangan. Jadi saling mengawasi dan memastikan bantuan sampai dengan kualitas yang tetap terjaga,” jelasnya.
Mugiyono juga menyinggung kemungkinan adanya perubahan data penerima bantuan. Ia menjelaskan, data penerima ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang bersumber dari Kementerian Sosial. Karena itu, perubahan data penerima dapat terjadi sesuai dengan pemutakhiran data pemerintah.
“Biasanya memang ada protes di lapangan ketika terjadi perubahan data. Namun kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa data penerima ditentukan berdasarkan data dari pemerintah pusat dan ke depan akan terus dilakukan pemutakhiran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bulog Kabupaten Manokwari, Sheika Irawati, menjelaskan bahwa bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 memiliki perbedaan dibandingkan penyaluran sebelumnya.
Jika sebelumnya bantuan disalurkan untuk dua bulan, kali ini alokasi diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Selain itu, bantuan kali ini berupa beras tanpa tambahan minyak goreng.
Untuk Kabupaten Manokwari, bantuan pangan akan disalurkan kepada 22.480 penerima di 14 distrik. Setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras, sehingga keseluruhan beras yang harus disalurkan mencapai sekitar 674,4 ton.
“Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, penerima bantuan pangan di Kabupaten Manokwari sebanyak 22.480 penerima untuk 14 distrik. Kalau disetarakan beras, totalnya 674.400 kilogram atau sekitar 674,4 ton. Jadi setiap penerima mendapatkan 30 kilogram,” terang Sheika.
Penyaluran tersebut ditargetkan rampung paling lambat 30 September 2026. Sebelum distribusi dimulai, Bulog akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak distrik untuk menyusun mekanisme penyaluran hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.
Sheika menegaskan tidak terjadi penurunan jumlah penerima bantuan di Kabupaten Manokwari. Bahkan, terdapat penambahan jumlah penerima berdasarkan data terbaru yang telah ditetapkan.
Dalam proses distribusi, Bulog tidak menjadi pihak yang mengantarkan bantuan secara langsung hingga masyarakat. Bulog bertugas melakukan pengawasan untuk memastikan beras yang disalurkan sesuai ketentuan.
Setiap penyerahan bantuan juga akan dilengkapi dengan saksi dari unsur TNI maupun Polri. Dokumentasi penyerahan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
“Pada saat penyerahan harus ada saksi. Selama ini kami menggunakan TNI, dan harus ada dua saksi. Penyerahan juga didokumentasikan, baik di kantor kampung maupun kelurahan,” jelas Sheika.
Dengan pola pengawasan berlapis tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Bulog berharap penyaluran bantuan pangan periode tiga bulan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta menjaga kualitas beras hingga sampai ke tangan masyarakat. (Mega Irianti)






















