MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk bekerja secara profesional dan tidak menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara berlebihan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa TPP akan diberikan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari.
“TPP disesuaikan dengan kemampuan APBD kita. Jika sudah dialokasikan, pasti akan diberikan. Namun, saya minta para pegawai untuk tidak fokus menuntut TPP, tetapi lebih kepada profesionalisme dalam bekerja,” ujar Hermus, Senin (16/12/2024) saat apel gabungan halaman kantor bupati.
Ia berharap para pegawai dapat memahami kondisi keuangan daerah dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bekerja secara profesional, menurut Hermus, pegawai tidak hanya membantu pemerintah, tetapi juga menunjukkan dedikasi kepada pembangunan Kabupaten Manokwari. (ACM)






















