MANOKWARI – Menjelang akhir tahun 2024, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan laporan dan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan Bupati Hermus Indou dalam amanatnya pada apel gabungan Senin (16/12/2024) di halaman kantor Bupati.
“Pastikan seluruh laporan dan bukti pertanggungjawaban selesai sebelum akhir tahun, agar saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada kebingungan mencari dokumen,” tegas Hermus.
Ia menambahkan bahwa ketepatan waktu dalam menyusun laporan adalah kunci untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Hermus berharap setiap OPD dapat bekerja secara proaktif dan bertanggung jawab dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan temuan pemeriksaan BPK dan memastikan Kabupaten Manokwari terus meraih opini yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.






















