MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Piagam penghargaan penilian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 Dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Piagam diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou kepada 7 dinas dan puskesmas dalam pelayanan publik yaitu DPM PTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, Puskesmas Amban, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sanggeng, Dinas Kesehatan .

Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan apresiasi kepada instansi yang telah berkontribusi dalam melakukan pelayanan publik di tahun 2023.
“Kedepan kita akan meningkatkan pelayanan publik dan diharapkan dapat membangun motivasi untuk lebih berkomitmen dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dalam semua urusan penyelenggaraan pemerintahan”, ujarnya.
Dengan hasil penilaian oleh Ombudsman ini diharapkan masyarakat dapat puas dengan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.
“Pemberian penghargaan ini juga tidak hanya menjadi motivasi tetapi juga menjadi roll model yang dapat ditiru oleh OPD”, pesan Bupati.

Sementara itu, Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan kegiatan tahunan diselenggarakan Ombudsman yang berkewenangan mengawasi pelayanan publik oleh pemerintah bahkan swasta yang memberikan pelayanan publik.
“Ombudsman melakukan pendampingan pada Juni 2023 lalu dan melaksanakan penilaian hingga Oktober lalu di umumkan pada Desember”, ungkapnya.
Pemda Manokwari mengikuti penilaian di 5 dinas dan 2 puskesmas dengan hasil sebagai berikut DPM PTSP beroleh nilai 89,75, Dinas Dukcapil beroleh nilai 87,25, Dinas Pendidikan beroleh nilai 83,90, Dinas Kesehatan beroleh nilai 81,32, Dinas Sosial beroleh nilai 87,41, Puskesmas Sanggeng beroleh nilai 83,56, Puskesmas Amban beroleh nilai 85,75.

Disampaikan Sekda juga bahwa Kabupaten Manokwari di tahun 2022 menempati posisi 38 dari 415 kabupaten/kota dengan nilai 89,30 dan berada pada zona hijau.
Namun di tahun 2023 mengalami penurunan dimana Kabupaten Manokwari berada di peringkat 173 dari 415 kabupaten/kota dengan nilai 85,47.
Sehingga dipesankan agar tahun ini dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (ACM_2)






















