MANOKWARI – Tatap muka Bupati Manokwari Hermus Indou bersama warga yang terdampak perluasan bandara Rendani, dimana masyarakat bersedia untuk mengosongkan bangunan secara bertahap. Pemda Manokwari juga akan memberikan ganti untung senilai Rp 4,2 Miliar.
Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi Asisten I, perwakilan Kepala Bandara, Kepala Dinas Sosial bertatap muka dengan masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara Rendani dan Alitrase jembatan dan jalan menuju bandara Rendani, Sabtu (30/9/2023).
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari guna memajukan daerah dan dapat bersaing dengan daerah maju lain di tanah Papua.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menggagas untuk membangun beberapa proyek strategis ibukota provinsi salah satunya adalah perpanjangan atau pengembangan bandar udara Rendani”, ujarnya.
Pengembangan bandaraan dan ini kita laksanakan mencakup tiga aspek yang pertama adalah perpanjangan runway yang tahap pertama ini sekitar 2.300 meter dan nanti akan diperpanjang 2500 meter. Kemudian setelah review Master plant runway bisa mencapai 3000 m.
Dirinya menyampaikan bahwa tahap selanjutnya untuk clearing lahan disekitar bandara sehingga untuk ganti untung, Pemda Manokwari sudah melakukan konsultasi untuk menghitung kerugian yang dialami melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
“Nanti kita pun akan menyediakan biaya sewa untuk bapak ibu untuk 2 tahun dulu, setelah itu saya minta setelah dibayarkan uang sewa, bukan mengusir tapi dengan keikhlasan hati, kita mengosongkan rumah untuk sementara supaya di land clearing untuk persiapan pembangunan jalan sementara”, harap Bupati.
“Kami memberikan solusi terbaik kepada masyarakat agar masyarakat menyetujui dan segera dilakukan pembersihan disekitar kawasan utnuk alih trase jalan sementara dibangun”, sambungnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Lalenoh menjabarkan ringkasan hasil penilaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam penyediaan tanah perluasan bandara Rendani Manokwari untuk 18 rumah.
“Dengan nilai total besaran santunan, memperhatikan biaya pembersihan lahan, mobilisasi, sewa rumah, tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah. Biaya keseluruhan total dari 18 rumah sebesar Rp 4.227.397.165 (4,2 Milyar) di kurangi santunan tahap pertama”, paparnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou juga menyampaikan untuk ganti untung akan segera diselesaikan secara bertahap baik hari ini dan Rabu mendatang. (ACM_2)






















