MANOKWARI – Suyanto, SH., M.Kn. M.H adalah bakal calon (Balon) Anggota DPD RI 2024, tercatat pendatar ke 12 yang dinyatakan dokumen syarat dukungan minimalnya diterima oleh KPU Papua Barat, sekira pukul 22.30 WIT, Minggu (8/1/2023).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya usai Suyanto dan timnya menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih sebagai Balon Anggota DPD RI dalam pemiliham umum tahun 2024 daerah pemilihan Papua Barat.
Dikatakan Paskalis, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIT, dan Suyanto adalah pendaftar ke 12 yang dinyatakan diterima. Sebelumnya telah lebih dulu mendaftar yakni Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma dan William Wamati, Jimmy Liunsanda.
“Pak Suyanto Balon DPD RI ke 12 yang diterima,” ujarnya.
Sementara itu, Suyanto ditemui usai syarat dukungannya diterima, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi KPU Papua Barat beserta staf, yang telah bekerja profesional dan humanis dalam melayani.
“Pertama-tama kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kami mengucapkan apresiasi serta terimakasih kepada KPU Papua Barat yang telah bekerja, melayani dengan baik sehingga dokumen syarat dukungan kami diterima,” ucapnya.
Suyanto yang juga Ketua Ikaswara Manokwari ini menambahkan bahwa dukungan KTP miliknya yang berhasil diinput di Silon KPU adalah 1.418 dan tersebar di 6 Kabupatan/Kota. (ACM)