Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 5 Agu 2023 05:37 WIT

Diselingkuhi, Suami Tega Tikam Istri Dengan Pisau Dapur


 Diselingkuhi, Suami Tega Tikam Istri Dengan Pisau Dapur Perbesar

MANOKWARI – Akibat terbakar api cemburu, seorang suami berinisial “JBA” (30) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial “RM” (30) yang terjadi di Jl. Drs. Esau Sesa tepatnya di mess kantor KNPI Papua Barat. 

“RM” diduga terlibat perselingkuhan sehingga “JBA” yang mengetahui hal itu, langsung gelap mata melakukan penikaman di bagian leher, pinggang belakang dan pantat sebelah kiri dengan pisau dapur.

” Pelaku KDRT yang merupakan suami korban ini terbakar cemburu karena adanya perselingkuhan si istri, lalu pelaku menikam istrinya dengan pisau dapur” ungkap Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri dalam press release yang digelar, Jumat(4/8/2023) petang di Mapolresta Manokwari.

Lanjut, Wakapolresta menjelaskan saat ini korban “RM” tengah di rawat intensif di Rumah Sakit akibat luka yang dideritanya. 

” Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuh Wakapolresta.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan melalui unit PPA Polresta Manokwari, dimana dari tangan pelaku juga diamankan sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban.

Akibat perbuatannya, tersangka “JBA” dikenakan pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 30.000.000. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 339 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL