Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2023 05:34 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Gagalkan Peredaran Ganja 5.600 Gram Di Pelabuhan Manokwari


 Ditresnarkoba Polda PB Gagalkan Peredaran Ganja 5.600 Gram Di Pelabuhan Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis Ganja seberat 5.600 gram di pelabuhan Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. usai mengkonfirmasi langsung Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K,M.K.P membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya tadi sore telah dilakukan penangkapan terhadap laki – laki berinisial IP di pelabuhan Manokwari” ungkap Kabid Humas, Kamis (24/8/2023) malam.

“Anggota Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa, seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Ceremai” ujar Kabid Humas.

“Selanjutnya Tim Unit 3 Opsnal Narkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan dan melihat seorang pria yang di curigai. Sekitar pukul 18.00 Wit pada saat kapal KM. Ceremai sandar di Pelabuhan Manokwari anggota langsung mengamankan pemuda tersebut dan melakukan pengeledahan badan dan barang bawaan di halaman parkiran pelabuhan” tambahnya.

“Hasil Penggeledahan menemukan diduga Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan di dalam kedua buah tas sandang dan tenteng, barang bukti yang diamankan 2 bal alumunium berisikan Ganja,202 plastik bening ukuran besar berisikan Ganja.” tutup Kabid Humas.

Saat ini TSK tengah diamankan di Polda Papua barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL