Menu

Mode Gelap
11 Rumdis Kodim 1801/Manokwari Habis Dilalap Si Jago Merah Resmi, Ali Baham Serahkan Jabatan Gubernur Papua Barat Kepada Dominggus Mandacan Alami Gangguan, PLN Manokwari Lakukan Pemadaman Darurat Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

HUKUM & KRIMINAL · 19 Des 2024 13:32 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Seberat 118,97 Gram


 Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Seberat 118,97 Gram Perbesar

MANOKWARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 118,97 gram dari hasil penangkapan seorang tersangka berinisial
HHK.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Gedung Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Mapolda Papua Barat, Kamis (19/12/2024).
Katim I Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Iptu Lukas Rosihol Limbong, S.H.,M.H.menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di Manokwari pada Jumat 8 Desember 2024 dengan membawa 119,97 gram narkotika jenis Ganja yang disimpan dalam 5 bungkus plastik sedang dan 29 sachet klip kecil pada tas selempang dan uang tunai sejumlah Rp. 480.000,- yang diakui sebagai hasil penjualan.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 maksimal Rp. 10.000.000.000” ujar Iptu Lukas.

“Tersangka berperan membeli, menerima,memiliki, membawa, serta menggunakan ganja” ujarnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

5 Februari 2025 - 12:10 WIT

Lagi, Kejati PB Tetapkan Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Tersangka Dugaan Tipikor Jalan Mogoy Mardey

11 Desember 2024 - 07:33 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Pelaku Narkotika Ganja Seberat 1,6 Kg

24 Oktober 2024 - 15:51 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

Terbukti Lakukan Transaksi Pembelian Sabu, ‘RK’ Ditetapkan Sebagai Tersangka

23 Agustus 2024 - 17:27 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL