Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 14 Apr 2023 09:08 WIT

DPA OPD Manokwari Belum Diserahkan, Wakil Ketua DPR Minta Bupati Evaluasi Kinerja TAPD


 DPA OPD Manokwari Belum Diserahkan, Wakil Ketua DPR Minta Bupati Evaluasi Kinerja TAPD Perbesar

MANOKWARI – Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan meminta Bupati Manokwari, Hermus Indou untuk mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akibat belum diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal tersebut disampaikan dikediamannya, Kamis (13/4/2023).

Menurut Norman, keterlambatan penyerahan DPA ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD membantu Bupati dalam menyusun anggaran keuangan daerah.

“Kita telah menetapkan RanPerda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan november tahun lalu, dan pada bulan desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan, kenapa DPA belum juga dibagikan?,”ucapnya.

Terkait belum dibaginya DPA, Norman mengaku pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima, sangat tidak memuaskan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah panggil TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung. Padahal Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada tanggal 29 desember 2022 dan Perbub tentang penjabaran APBD tahun 2023 juga sudah ada, sehingga DPA itu seharunya sudah ada dan sudah diserahkan. Jadi jawaban mereka itu tidak memuaskan bagi kami dan itu menunjukkan ketidakmampuan mereka,” jelasnya.

“Jadi saya mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS,” tegas Norman.

Norman juga menambahkan bahwa, dampak dari belum dibaginya DPA ini sangat besar, terutama dibidang ekonomi. 

” Karena kita ketahui bersama bahwa perekonomian Manokwari ini sangat bergantung pada dana pemerintah,” imbuhnya.

“Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan,” sambung Norman.

Pihaknya juga meminta agar Bupati Manokwari mengevaluasi kinerja TAPD, sehingga DPA dapat segera dibagikan ke masing-masing OPD dan juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.

“Kami minta Bapak Bupati agar kinerja TAPD ini dievaluasi akibat keterlambatan ini. Ketua TAPD juga harus mampu mengkontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana,” ucapnya.

“Kami juga meminta laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2022, karena seharusnya bulan maret, LKPJ sudah harus diterima oleh DPR untuk dibahas,” tandasnya.(Rls/ACM_2).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Trending di MANOKWARI