MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyepakati rancangan ABPD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 disepakati sebesar RP 1.459.831.105.669,00 ( Rp 1.459 Triliun ), Jumat (17/11/2023).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) Kabupaten Manokwari tahun 2023, di pimpin oleh Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren.
DPRD Manokwari menyepakati materi kebijakan umum anggaran (KUA) serta priorias plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2024 Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023.
Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS tersebut maka rancangan ABPD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 disepakati sebesar RP 1.459.831.105.669,00 ( Rp 1.459 Triliun ).
Untuk anggaran dti tahun 2024, ada mengalami penurunan sebesar RP 79.980.211.018 (Rp 79 Miliyar) atau 5,19% dibandingkan dengan APBD T.A 2023 yakni sebesar Rp 1.539.811.316.687,00 (Rp 1.539 Triliun) dengan rincian :
– Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 127.873.224.675,00 (Rp 127 Milyar) tidak mengalami perubahan atau dibandingan pendapatan asli daerah APBD tahun anggaran 2023.
– Belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar pembiayaan daerah tahun 2024 diproyeksinkan sebesar Rp 1.459.831.105.669,00 (Rp 1.459 Triliun), mengalami penurunan sebesar Rp 79.980.211,019 (Rp 79 Milyar) atau 5,19% dibandingkan APBD tahun anggaran 2023 Rp. 1.539.811.316.688,00 (Rp 1.539 Triliun)
Pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 41.690.000.000 (Rp 41 Milyar) tidak mengalami perubahan dengan tahun anggaran 2023. (ACM_2)