Menu

Mode Gelap
Bupati Hermus Pimpin Upacara Persemayaman Alm. Bastian Salabai di Kantor Bupati Manokwari Operasi SAR “Fajar”Korban Hilang di Pantai Sidey Resmi Ditutup Lagi, Kejati PB Tetapkan Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Tersangka Dugaan Tipikor Jalan Mogoy Mardey Menang 92,88 %, DOAMU Sampaikan Terima Kasih dan Nyatakan Siap Bekerja Hasil Rekapitulasi KPU Papua Barat, DOAMU Menang Telak 92,88 Persen

HUKUM & KRIMINAL · 5 Jun 2024 18:40 WIT

Dua Pelaku Pencurian Di Rumah Dinas Kalapas Manokwari Diringkus Polisi


 Dua Pelaku Pencurian Di Rumah Dinas Kalapas Manokwari Diringkus Polisi Perbesar

MANOKWARI – Dua pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan/ Kalapas Manokwari berhasil diringkus Satreskrim Polresta Manokwari. Hal itu terungkap dalam press release yang dilaksanakan di Mapolresta Manokwari, Rabu (5/6/2024).

Dalam press release tersebut, Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengungkapkan 2 orang pelaku pencurian masing-masing berinisial FW dan FK berhasil membawa kabur 2 unit handphone, 1 buah jam tangan bermerek yang ditaksir bernilai Rp 6.000.000, 1 buah tas serta uang tunai senilai Rp 2.400.000.

” Jadi mereka membawa sebuah tas yang didalamnya ada barang berharga milik Kalapas,” ujar Kompol Sineri.

Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Steven Daniel Ginting menjelaskan jika kejadian bermula saat Kalapas Manokwari memergoki dua orang pencuri tengah melakukan aksinya dan hendak membawa tas yang berisi barang miliknya dari rumah dinas yang berada di Kampung Ambon.

Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Steven Daniel Ginting saar menerangkan kronologis kejadian pencurian

Walau sempat melakukan perlawanan, namun kedua pelaku berhasil kabur dengan membawa barang curiannya. Selanjutnya Kalapas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

” Jadi awalnya dua pelaku ini masuk ke rumah Kalapas dan Kalapas mendengar dan melihat kedepan rumah sudab ada kedua tersangka mau lari bawa tasnya. Kalapas sempat mau menghadang mereka tapi mereka lakukan perlawanan dan berhasil kabur,” terang Ginting.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian

Atas perbuatan tersebut, keduanya kini ditahan dirutan Mapolresta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ACM)

 

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Seberat 118,97 Gram

19 Desember 2024 - 13:32 WIT

Lagi, Kejati PB Tetapkan Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Tersangka Dugaan Tipikor Jalan Mogoy Mardey

11 Desember 2024 - 07:33 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Pelaku Narkotika Ganja Seberat 1,6 Kg

24 Oktober 2024 - 15:51 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

Terbukti Lakukan Transaksi Pembelian Sabu, ‘RK’ Ditetapkan Sebagai Tersangka

23 Agustus 2024 - 17:27 WIT

Kasus Suami Tembak Istri Di Dobut, Pelaku Disangkakan Percobaan Pembunuhan

23 Agustus 2024 - 16:21 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL