Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 5 Jun 2024 18:40 WIT

Dua Pelaku Pencurian Di Rumah Dinas Kalapas Manokwari Diringkus Polisi


 Dua Pelaku Pencurian Di Rumah Dinas Kalapas Manokwari Diringkus Polisi Perbesar

MANOKWARI – Dua pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan/ Kalapas Manokwari berhasil diringkus Satreskrim Polresta Manokwari. Hal itu terungkap dalam press release yang dilaksanakan di Mapolresta Manokwari, Rabu (5/6/2024).

Dalam press release tersebut, Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengungkapkan 2 orang pelaku pencurian masing-masing berinisial FW dan FK berhasil membawa kabur 2 unit handphone, 1 buah jam tangan bermerek yang ditaksir bernilai Rp 6.000.000, 1 buah tas serta uang tunai senilai Rp 2.400.000.

” Jadi mereka membawa sebuah tas yang didalamnya ada barang berharga milik Kalapas,” ujar Kompol Sineri.

Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Steven Daniel Ginting menjelaskan jika kejadian bermula saat Kalapas Manokwari memergoki dua orang pencuri tengah melakukan aksinya dan hendak membawa tas yang berisi barang miliknya dari rumah dinas yang berada di Kampung Ambon.

Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Steven Daniel Ginting saar menerangkan kronologis kejadian pencurian

Walau sempat melakukan perlawanan, namun kedua pelaku berhasil kabur dengan membawa barang curiannya. Selanjutnya Kalapas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

” Jadi awalnya dua pelaku ini masuk ke rumah Kalapas dan Kalapas mendengar dan melihat kedepan rumah sudab ada kedua tersangka mau lari bawa tasnya. Kalapas sempat mau menghadang mereka tapi mereka lakukan perlawanan dan berhasil kabur,” terang Ginting.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian

Atas perbuatan tersebut, keduanya kini ditahan dirutan Mapolresta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ACM)

 

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL