Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 29 Mar 2022 12:25 WIT

Dua Pengedar Ganja di Manokwari Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Papua Barat


 Dua Pengedar Ganja di Manokwari Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja di Kabupaten Manokwari, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 19.05 wit.

Kemudian, Selasa (29/3/2022) Tim subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga yang memiliki atau mempunyai narkotika jenis ganja yang disembunyikan di tempat tinggal tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tim subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat langsung Melakukan Pengintaian terhadap Warga Yang dimaksud tersebut untuk melakukan Penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut Res Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan salah satu wanita berinisial K.T umur 24 tahun dan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus plastik berukuran sedang dan 1 bungkus plastik berukuran kecil dengan berat kotor 23,92 gram. Dari hasil interogasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu lelaki yang beralamat di perumahan KPR BTN Manokwari.


Berdasarkan informasi tersebut Tim Subbid 1 Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap S.J dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 313,5 gram, 2 buah HP dan sejumlah uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Ia benar telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengedar Narkotika jenis ganja di Kabupaten Manokwari, Sabtu lalu” ucap Kombes Pol.Adam. (Rls/ ACM)

Artikel ini telah dibaca 881 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL