Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Demokrat Papua Barat Optimis Raih 1 Kursi DPR RI dan 1 Fraksi Di Daerah Enam Negara Ikuti Event Surfing WSL Pro 2023 Di Pantai Petrus Kafiar Manokwari Pemda Manokwari Beri Bantuan Stimulan Rp. 667 Juta Kepada Korban Bencana Di Tahun 2022-2023 Bupati Hermus Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52, Usung Tema “Korprikan Indonesia” Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

HUKUM & KRIMINAL · 29 Mar 2022 12:25 WIT

Dua Pengedar Ganja di Manokwari Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Papua Barat


 Dua Pengedar Ganja di Manokwari Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja di Kabupaten Manokwari, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 19.05 wit.

Kemudian, Selasa (29/3/2022) Tim subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga yang memiliki atau mempunyai narkotika jenis ganja yang disembunyikan di tempat tinggal tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tim subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat langsung Melakukan Pengintaian terhadap Warga Yang dimaksud tersebut untuk melakukan Penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut Res Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan salah satu wanita berinisial K.T umur 24 tahun dan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus plastik berukuran sedang dan 1 bungkus plastik berukuran kecil dengan berat kotor 23,92 gram. Dari hasil interogasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu lelaki yang beralamat di perumahan KPR BTN Manokwari.


Berdasarkan informasi tersebut Tim Subbid 1 Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap S.J dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 313,5 gram, 2 buah HP dan sejumlah uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Ia benar telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengedar Narkotika jenis ganja di Kabupaten Manokwari, Sabtu lalu” ucap Kombes Pol.Adam. (Rls/ ACM)

Artikel ini telah dibaca 680 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham

15 November 2023 - 18:42 WIT

Satnarkoba Polresta Manokwari Gagalkan Peredaran Sabu 1,6 Ons, Diedarkan Hingga Area Tambang

15 November 2023 - 17:10 WIT

Polresta Manokwari Amankan Satu DPO Perakit Senjata Ilegal dan Sita 8 Senpi

15 November 2023 - 16:11 WIT

Sekelompok Warga Palang Jalan dan Bongkar Kios Penjual Miras Di SP 3

14 November 2023 - 11:27 WIT

Tim Tabur Kejagung dan Kejati PB Tangkap Tersangka Tipikor Pelabuhan Yarmatum

27 Oktober 2023 - 15:39 WIT

12 Pucuk Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan Polresta Manokwari

23 Oktober 2023 - 14:43 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL