MANOKWARI, acemo.co.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025. Fraksi menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi kewajiban administratif pemerintah kepada DPRK, tetapi harus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik uang daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Nasional Bersatu dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi/Kelompok Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/8/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Nasional Bersatu yang disampaikan Yosep Yan Karmadi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manokwari yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Namun, berbagai catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar kewajiban administrasi pemerintah kepada DPRK. Pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat,” tegas Yosep.
Menurut fraksi, ukuran keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang telah dibelanjakan. Pemerintah dan DPRK harus memastikan anggaran digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PAD Jauh dari Target, Piutang Pajak Capai Rp50,18 Miliar
Salah satu sorotan utama Fraksi Nasional Bersatu adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun, namun realisasinya hanya mencapai sekitar Rp1,36 triliun. Sementara PAD ditargetkan sekitar Rp197 miliar, tetapi hanya terealisasi sekitar Rp160 miliar.
Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan masih belum optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat juga dinilai tidak dapat terus dipertahankan jika Manokwari ingin memperkuat kemandirian fiskal.
“Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu memperkuat pendapatannya sendiri,” demikian pandangan fraksi.
Persoalan PAD semakin menjadi perhatian karena BPK mencatat adanya piutang pajak daerah sekitar Rp50,18 miliar. Nilai tersebut disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi mempertanyakan rendahnya realisasi PAD di tengah besarnya potensi penerimaan pajak yang belum tertagih. Pemerintah daerah diminta menyampaikan data yang jelas mengenai piutang, strategi penagihan, target penyelesaian, serta batas waktu yang terukur.
Belanja Pegawai 37 Persen, Ruang Fiskal Perlu Diperkuat
Fraksi Nasional Bersatu juga menyoroti struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang mencapai sekitar 37 persen dari total belanja daerah.
Besarnya proporsi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar APBD tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi struktur belanja pegawai agar belanja daerah lebih sehat, proporsional, efektif, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa Disoroti
Fraksi juga menyoroti temuan BPK terkait pertanggungjawaban belanja barang dan jasa.
Dalam pemeriksaan, masih ditemukan persoalan pada pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor yang belum sepenuhnya didukung bukti pertanggungjawaban dan pencatatan barang yang memadai.
Persoalan serupa ditemukan pada belanja makan dan minum, di mana terdapat pertanggungjawaban kegiatan yang belum sepenuhnya didukung dokumen pelaksanaan yang memadai.
Fraksi menegaskan seluruh belanja pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas fraksi.
Pekerjaan Fisik Diminta Sesuai Kontrak
Sorotan lainnya diarahkan pada belanja modal. Berdasarkan catatan pemeriksaan BPK, masih ditemukan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik.
Fraksi Nasional Bersatu menegaskan setiap pekerjaan yang telah dibayarkan pemerintah harus sesuai volume, mutu, dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Jika ditemukan kekurangan volume atau kelebihan pembayaran yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, pemerintah diminta segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, termasuk memastikan pengembalian apabila terdapat kelebihan pembayaran.
Pengawasan pekerjaan fisik juga diminta diperketat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran.
SiLPA dan Utang Daerah Perlu Dievaluasi
Fraksi turut memberikan perhatian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut fraksi, pembentukan SiLPA perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah terjadi karena efisiensi anggaran atau justru akibat program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal.
Sementara terkait utang dan kewajiban daerah, hasil pemeriksaan BPK masih menunjukkan adanya persoalan dalam penatausahaan serta kelengkapan informasi mengenai kewajiban daerah.
Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi dan verifikasi secara menyeluruh agar setiap kewajiban memiliki dasar yang jelas, diketahui pihak yang berhak menerima, serta dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Pengelolaan Aset Daerah Belum Tertib
Pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan Fraksi Nasional Bersatu. BPK masih menemukan persoalan terkait penatausahaan dan pengamanan aset milik daerah.
Fraksi mendorong pemerintah melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, melengkapi dokumen kepemilikan, meningkatkan pengamanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Aset daerah, menurut fraksi, merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara tertib, transparan, aman, dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Pendidikan dan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Fraksi Nasional Bersatu juga menyoroti pengelolaan sektor pendidikan dan bantuan sosial.
Dalam bidang pendidikan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan persoalan dalam pelaksanaan BOS serta penyaluran bantuan pendidikan, termasuk bantuan yang disalurkan tidak sesuai waktu yang seharusnya.
Pemerintah daerah diminta memastikan hak masyarakat di bidang pendidikan diberikan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Sementara dalam pengelolaan bantuan sosial, masih ditemukan persoalan dalam proses verifikasi penerima bantuan. Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan validasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Desak Seluruh Temuan BPK Ditindaklanjuti
Fraksi Nasional Bersatu menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK harus menjadi agenda serius seluruh perangkat daerah.
Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar persoalan yang ditemukan dapat segera diselesaikan dan tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
Fraksi juga mendorong penguatan peran Inspektorat, bukan hanya sebagai pihak yang menindaklanjuti temuan, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan sejak awal.
10 Rekomendasi Fraksi Nasional Bersatu
Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Nasional Bersatu menyampaikan 10 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pertama, meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Kedua, memastikan seluruh pertanggungjawaban belanja daerah didukung dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
Ketiga, memperketat pengawasan pekerjaan fisik sejak tahap perencanaan hingga pembayaran.
Keempat, menindaklanjuti kekurangan volume dan persoalan pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan.
Kelima, memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.
Keenam, memperbaiki serta meningkatkan penatausahaan, pengamanan, dan legalitas aset daerah.
Ketujuh, memastikan pengelolaan utang dan kewajiban daerah dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedelapan, memastikan pengelolaan bantuan pendidikan dan bantuan sosial menggunakan data yang valid serta tepat sasaran.
Kesembilan, memperkuat Inspektorat sebagai instrumen pengawasan sekaligus pencegahan.
Kesepuluh, menjadikan hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelaksanaan APBD, bukan semata-mata tingkat penyerapan anggaran.
Fraksi Nasional Bersatu menegaskan DPRK Manokwari tidak boleh hanya menjadi tempat menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Lembaga legislatif harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
“Keberhasilan APBD hendaknya tidak hanya diukur berdasarkan penyerapan anggaran, tetapi juga berdasarkan hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Fraksi Nasional Bersatu. (Mega Irianti)






















