MANOKWARI – Aksi blokade atau pemalangan jalan menuju Pasar Sentral Wosi yang dilakukan pemilik ulayat Pasar dan Terminal Wosi,Rabu (4/10/2023) berdampak langsung pada aktivitas perekonomian di Manokwari, khususnya bagi pedagang sayur Mama Mama Papua. Mereka terpaksa menggelar jualannya di pinggi jalan Taman Ria, Jalan Pasir dan Jalan Trikora.
Salah satunya, Yakomina Saiba seorang pedagang dari Minyambou Kabupaten Pegunungan Arfak ini menyampaikan keresahannya akibat pemalangan yang terjadi di sejumlah ruas jalan menuju pasar yang ditutup sehingga dirinya tidak dapat berjualan.
“Saya dari Pegaf tidak tau kabar ada pemalangan, jam 6 sampe disini liat orang taro jualan di pinggir sini kami pun ikut”, katanya.
“Kami jadi berjualan di pinggir jalan, ini bahaya padahal ada pasar khusus. Jangan sampai palang satu hari karena kita butuh untuk makan minum”, ungkapnya.

Mama Yakomina Saiba, Pedagang Di Pasar Wosi, Manokwari.
Dirinya berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan yang ada agar palang dibuka dan aktif pedagang lancar kembali.
“Untuk pemerintah harus mengerti dengan kondisi wilayah agar palang cepat dibuka, karena banyak penjual. Informasi nya karena meminta hak Ulayat yang belum diselesaikan Pemda”, tambah Yakomina.
Tanggapan Ketua DPR Prov. Papua Barat
Sementara itu, Ketua DPR Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor turut menyesalkan aksi palang jalan di Pasar Wosi yang membuat lumpuh aktivitas perekonomian di Manokwari.
Menurutnya hal itu sangat mengganggu khususnya bagi para pedagang Mama Mama Papua dan pedagang lainnya yang bergantung dari hasil penjualan di Pasar. Ia berharap pihak pemilik ulayat dapat melihat dampak tersebut dan bisa melakukan diskusi bersama Pemda tentang tuntutan tersebut.
” Ini sangat mengganggu, kasihan mama-mama yang berjualan dan mereka juga harus cari makan dari hasil jualan di Pasar,”

Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Selain itu, Wonggor juga mengajak pemilik hak ulayat atau masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan palang jalan dan mengedepankan diskusi atau musyawarah. Sebab hal ini bisa menjadi penilaian buruk terhadap kota Manokwari dan Papua Barat pada umumnnya.
” Memang kami orang Arfak menjunjung tinggi adat dan budaya, tetapi mari kita hilangkan kebiasaan palang jalan dan lebih baik duduk bersama dan diskusi, komunikasi dengan Pemda,jangan palang begini kasihan para pedagang,” imbuhnya.
” Setelah ini, saya akan menemui Pemda Manokwari dan bertanya tentang kejelasan dan kesulitan dalam penyelesaian hak ulayat, mana yang menjadi tugas Kabupaten dan Provinsi supaya jelas dan semoga tidak berkepanjangan,” pungkas Wonggor. (ACM_2)






















