MANOKWARI – Tim Avatar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari menyita dua senjata tajam dan satu senapan saat menggelar operasi penyakit masyarakat( pekat) di Tempat Hiburan Malam(THM) Maruni, Kamis (24/3/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidana Umum, AIPDA Presly Nahuway, mengatakan dua barang bukti disita dari kendaraan maupun THM yang diperiksa oleh petugas.
“Kita periksa satu persatu kendaraan yang melintas di pertigaan Pos Polisi Maruni,” ujar Presly usai operasi.
Selain mengamankan dua barang bukti, polisi juga memberi teguran kepada beberapa kelompok masyarakat yang kedapatan dalam kondisi mabuk.

“Kita suruh pulang supaya tidak bikin hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Presly menjelaskan, Operasi Pekat mulai dilaksanakan sejak 18 hingga 31 Maret mendatang. Adapun sasaran dari pelaksanaan operasi adalah seluruh penyakit masyarakat yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan di wilayah setempat. Seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, aksi premanisme, kegiatan prostitusi, peredaran gelap narkotika dan barang berbahaya lainnya.
“Malam ini (kemarin, red) kita sasar sajam dan miras,” pungkas Presly Nahuway. (ACM_3)






















