MANOKWARI – Gubernur Dominggus Mandacan optimis di tahun 2026 ini, opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan dapat kembali di raih Pemprov Papua Barat setelah sebelumnya selama dua tahun berturut-turut kinerja penggunaan anggaran negara Pemprov Papua Barat mendapat opini wajar dengan pengecualian atau WDP dari BPK RI.
Hal itu disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur, Senin (30/3/2026). Pada apel perdana usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri tersebut, Gubernur Mandacan mengatakan pemeriksaan keuangan dari BPK RI tahap pertama yang dilakukan selama 28 hari dan berakhir tanggal 5 maret lalu, telah selesai dilakukan dan hasilnya dari 48 OPD yang ada di pemprov papua barat, hanya 2 opd yakni satu biro dan satu dinas yang mendapatkan temuan . Sementara OPD lain dinyatakan penggunaan anggarannya dapat di pertanggungjawabkan. Gubernur meminta Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah agar mempersiapkan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga dapat segera diserahkan kepada BPK RI.
“ Hasil pemeriksaan BPK tahap pertama selama 8 hari yang sudah berakhir tanggal 5 maret lalu ada beberapa temuan tetapi hanya di satu biro dan satu dinas. OPD yang lain terima kasih sudah bekerja keras mempertanggungjawabkan uang negara,” ujar Dominggus.
Kepada para wartawan, Gubernur Mandacan mengatakan untuk dua OPD yang didapati temuan telah diperintahkan untuk segera menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut sehingga diharapkan di tahun 2026 ini Pemprov Papua Barat akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, setelah sebelumnya selama dua tahun berturut-turut Papua Barat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK RI.
“ Satu biro satu dinas yang ada temuan itu mereka sudah proaktif menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan BPK jadi kita optimis tahun ini bisa kembali WTP” ucapnya. (Amstrong Lucas)






















