MANOKWARI – Hingga triwulan III, realisasi penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2023 sudah mencapai Rp 39,5 Milyar dari target sebesar Rp 63,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari Sius Yenu melalui Sekertaris Umrah Nur, Senin (2/10/2023) saat ditemui di ruang kerjanya. Dirinya menjelaskan total penerimaan sudah sekitar 61% dan optimis dapat memenuhi target.
“Kami optimis realisasi tahun ini bisa melampaui penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 57,2 miliar, meski perekonomian belum membaik.” ujarnya.
Umrah menjelaskan, jenis pajak daerah yang dipungut Bapenda yaitu pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti hotel dan restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak tanah dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) target pajak sebesar Rp 14 miliar dengan pencapaian triwulan III sudah tercapai Rp 7,6 miliar (54,7%). Kemudian PBB P2 dari target sebesar Rp 8,2 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 4,2 miliar (51,5%).
Lanjutnya, PBJT dari target Rp 7 miliar tahun ini, tercapai Rp 4,3 miliar di triwulan III (60,2%). Sedangkan pajak MBLB dari target sebesar Rp 5,1 miliar terealisasi Rp 2,8 miliar (56,1%).
“Kita juga mengejar realisasi tunggakan tahun 2022 atau piutang senilai Rp 12 miliar dan sudah tertagih Rp4 miliar atau 30 persen pada triwulan III. Tunggakan dari tahun 2022 tersebut merupakan piutang yang kita laporkan BPK provinsi dan dijadikan target kami untuk melakukan penagihan”, jelasnya.
Bapenda melakukan upaya-upaya untuk mengejar realisasi pajak daerah dengan sistem kejar bola, melakukan penagihan kepada wajib pajak dimana hari ini sudah di mulai seputaran perkotaan Manokwari dari Sanggeng hingga Arfai.
“Untuk penerimaan PBJT masih belum sesuai harapan, kemungkinan karena tingkat hunian hotel yang menurun karena kondisi perekonomian. Tapi untuk restoran kita sudah menggunakan alat perpajakan dan sudah ada tim yang melakukan pengawasan alat tersebut”, pungkasnya. (ACM_2)






















