Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 3 Feb 2023 04:48 WIT

Ini Penyebab Pemalangan Jalan Trikora Wosi (Depan Fajar Roon)


 Ini Penyebab Pemalangan Jalan Trikora Wosi (Depan Fajar Roon) Perbesar

MANOKWARI – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Jalan Trikora Wosi tepatnya di depan Fajar Roon, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIT.

Pemalangan jalan tersebut dilakukan sebagai protes keluarga “FK” yang ditangkap oleh Kepolisian, karena diduga telah melakukan pengerusakan rumah salah seorang warga di Arowi II Distrik Manokwari Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 17.20 WIT anggota Polresta Manokwari melakukan penangkapan terhadap warga di belakang kompleks Fajar Roon berinisial “FK” yang diduga menjadi pelaku kasus pengerusakan rumah warga di Arowi II, namun pihak keluarga dan teman-teman FK tidak terima dan langsung melakukan pemalangan jalan menggunakan kayu dan batu serta membakar ban di jalan Trikora Wosi ( Depan Fajar Roon). Massa tidak terima dengan penangkapan dan meminta kepolisian untuk membebaskan FK.

Akibat aksi blokade tersebut menyebabkan kemacetan karena akses jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.

Mengetahui adanya aksi pemalangan jalan, sekitar pukul 19.00 WIT anggota Polresta dan Polsek Kota Manokwari dipimpin Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simagungsong mendatangi TKP, namun pihak keluarga dan teman-teman FK serta beberapa warga sekitar melakukan pelemparan batu dan petasan sehingga terpaksa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.

Setelah massa bubar, pukul 19.30 WIT petugas keamanan langsung membuka palang sehingga akses jalan bisa dilalui dan kembali normal.

Kemudian pukul 21.00 WIT, dilakukan pertemuan kedua belah pihak antara korban dan pelaku di ruang pertemuan Reskrim Polresta Manokwari untuk menyelesaikan permasalan tersebut dengan waktu yang telah dijadwalkan. (ACM_2)

 

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL