Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 3 Feb 2023 04:48 WIT

Ini Penyebab Pemalangan Jalan Trikora Wosi (Depan Fajar Roon)


 Ini Penyebab Pemalangan Jalan Trikora Wosi (Depan Fajar Roon) Perbesar

MANOKWARI – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Jalan Trikora Wosi tepatnya di depan Fajar Roon, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIT.

Pemalangan jalan tersebut dilakukan sebagai protes keluarga “FK” yang ditangkap oleh Kepolisian, karena diduga telah melakukan pengerusakan rumah salah seorang warga di Arowi II Distrik Manokwari Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 17.20 WIT anggota Polresta Manokwari melakukan penangkapan terhadap warga di belakang kompleks Fajar Roon berinisial “FK” yang diduga menjadi pelaku kasus pengerusakan rumah warga di Arowi II, namun pihak keluarga dan teman-teman FK tidak terima dan langsung melakukan pemalangan jalan menggunakan kayu dan batu serta membakar ban di jalan Trikora Wosi ( Depan Fajar Roon). Massa tidak terima dengan penangkapan dan meminta kepolisian untuk membebaskan FK.

Akibat aksi blokade tersebut menyebabkan kemacetan karena akses jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.

Mengetahui adanya aksi pemalangan jalan, sekitar pukul 19.00 WIT anggota Polresta dan Polsek Kota Manokwari dipimpin Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simagungsong mendatangi TKP, namun pihak keluarga dan teman-teman FK serta beberapa warga sekitar melakukan pelemparan batu dan petasan sehingga terpaksa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.

Setelah massa bubar, pukul 19.30 WIT petugas keamanan langsung membuka palang sehingga akses jalan bisa dilalui dan kembali normal.

Kemudian pukul 21.00 WIT, dilakukan pertemuan kedua belah pihak antara korban dan pelaku di ruang pertemuan Reskrim Polresta Manokwari untuk menyelesaikan permasalan tersebut dengan waktu yang telah dijadwalkan. (ACM_2)

 

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL