SORONG – PT Jasa Raharja Cabang Sorong menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Sorong, Rabu (22/10/2025). Rapat FKLL dilaksanakan untuk membahas tentang monev Kecelakaan Lalu Lintas di Sorong Kota, regulasi AKDP & AKAP di Provinsi Papua Barat Daya dan regulasi bagi pengemudi ojek online dan konvensional di kota Sorong.
Turut hadir Kasubdit Gakkum Polda Papua Barat Daya/, Kanit Gakkum Polresta Sorong, Kepala Dinas Perhubungan dan perwakilan ojek online dari Maxim, Grab, Gojek serta pangkalan ojek konvensional.
Petugas Jasa Raharja Kota Sorong, Rahmat SE pada kesempatan tersebut menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengemudi roda 2. Dari hasil anev yang disampaikan bahwa yang paling banyak profesinya adalah pelajar dan diikuti wiraswasta dan juga mitra ojek online. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas
” Kami dari Jasa Raharja mengusulkan untuk kegiatan preventif keselamatan lalu lintas bagi pelajar dan mitra ojek online mengingat tingginya angka laka lalin di sektor tersebut,” ujarnya.

Rahmat juga menambahkan bahwa Jasa Raharja telah melakukan upaya seperti MUKL/ Pengobatan gratis bagi pengguna jalan, SMS Blast di titik rawan laka, Glorifikasi aplikasi JR Safety Road, Digital Safety Campaign dari sosial media, berkolaborasi dengan Kepolisian dalam operasi gabungan, bersama 5 pilar melaksanakan survey kerusakan jalan di Kota Sorong.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Polda Papua Barat Daya, Iptu Suherman menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan berdasarkan IRSMS yaitu melanggar batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan melanggar lampu lalu lintas, serta tidak menggunakan helm.
Tidak hanya itu, faktor berkendara dengan kecepatan tinggi bisa dikarenakan adanya target oleh operator ojek online kepada mitra ojol baik untuk penjemputan maupun pengantaran sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
” Masih rendahnya pemahaman bagi pengemudi roda dua khususnya di kalangan pelajar dan pengemudi ojek online terkait pentingnya penggunaan helm dan rambu rambu lalu lintas. Untuk itu kami mengusulkan untuk melakukan sosialisasi atau aksi simpatik dan pemberian helm” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solossa mengatakam pihaknya mendorong pemilihan Ketua Organda Provinsi Papua Barat Daya dikarenakan semenjak pemekaran Provinsi Papua Barat Daya belum terpilih Ketua Organda Provinsi definitif. Selain itu, Dishub juga akan melaksanakan sosialisasi terkait AKAP dan AKDP.

Hingga kini pihaknya juga terkendala dalam rambu lalu lintas, misalnya lampu lalu lintas di KM 10 kota Sorong sering terjadi trouble dikarenakan kelistrikan dan lampu lalu lintas yang sudah usang.
” Terkait rambu lalu lintas akan menjadi concern Dinas Perhubungan Provin Papua Barat Daya di penganggaran tahun 2026, serta pendata kendaraan-kendaraan lintas yang melakukan perjalanan dari kota Sorong menuju Kab. Maybrat, Kab Sorong Selatan, Kab. Tambrauw,” terangnya.
Mewakili pihak Ojek Online dan Ojek Konvensional , Fandi Usman mengapresiasi langkah-langkah dari instansi terkait serta menyampaikan kendala di lapangan seperti sistem bonus berbasis waktu yang sering mendorong pengemudi untuk terburu-buru.
” Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah melibatkan kami dalam pertemuan ini. Pada prinsipnya kami siap membantu penyebaran pesan keselamatan melalui komunitas dan grup aplikasi internal,” tukasnya. (rls)
























