Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 23 Okt 2023 15:40 WIT

Kapolda Papua Barat Perintahkan Jajaran Usut Peredaran Senpi Rakitan di Manokwari


 Kapolda Papua Barat Perintahkan Jajaran Usut Peredaran Senpi Rakitan di Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Adanya penangkapan sindikat perakit dan peredaran senjata api di Manokwari, menjadi atensi Kapolda Papua Barat dan memerintahkan Kapolresta untuk segera mengusut peredaran senpi yang diperjualbelikan.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga usai meninjau sejumlah senpi yang diamankan oleh Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023) meminta agar Kapolresta Manokwari bersama jajaran dapat mengusut peredaran sejumlah senpi yang sudah diperjual belikan.

“Data yang diperoleh masih ada beberapa senjata yang sempat diperjual belikan, sehingga saya perintahkan untuk segera mencari sampai ketemu dan sedapatnya sesuai data hasil pemeriksaan”, tegasnya.

Disampaikannya, bahwa dari pengungkapan terlihat bahwa para tersangka cukup handal dalam melakukan perakitan dengan teknik dan peralatan yang mampu membuat alat yang mematikan.

“Pembuatan dan peredaran senjata rakitan, dari pengamatan terlihat dari cara perakitan tersebut sudah masuk pada senjata mematikan. Teknik pembuatan juga tidak biasa, dimana menggunakan teknik dan alat yang bagus”, tambahnya.

Kapolda juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami peredaran senjata api rakitan tersebut, melihat bahwa wilayah Papua Barat memiliki beberapa titik yang rawan konflik.

“Tidak menutup kemungkinan senjata ini bisa sampai ke daerah yang rawan konflik sehingga kami akan telusuri dan dalami persebaran senjata yang sudah di perjual belikan”, tutup Silitonga. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT