MANOKWARI, acemo.co.id – Sebanyak 50 dari 1.299 CPNS Pemprov Papua Barat yang diangkat resmi dan telah menerima SK langsung yang diberikan oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada Selasa 7 Juli lalu, ternyata masih bermasalah sehingga harus diselesaikan administrasinya. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Papua Barat, Herman Sayori kepada para wartawan di halaman Kantor Gubernur Arfai Manokwari, Senin (27/7/2026).
Herman Sayori mengungkapkan, kendala yang dihadapi 50 dari 1.299 CPNS yang telah menerima SK CPNS adalah berkaitan dengan administrasi khususnya terkait penulisan identitas atau biodata.
Kendala yang dihadapi tersebut, saat ini sedang diselesaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat bersama institusi terkait sehingga 50 CPNS yang bermasalah ini diharapkan bersama 1.299 CPNS lainnya yang telah diangkat, dapat menerima gaji di awal bulan Agustus mendatang sesuai yang disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat menyerahkan SK CPNS pada Selasa 7 Juli lalu.
” Masalahnya terletak pada penulisan nama di ijazah yang berbeda dengan pencantuman pada administrasi seperti nama Yani yang dicantumkan di ijazah menggunakan huruf i sementara di administrasi menggunakan huruf y, juga kesalahan terkait penulisan tempat kelahiran,” ujar Herman Sayori. ( Lucas Joost






















