Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

DERAP NUSANTARA · 7 Des 2022 15:46 WIT

Kapolda Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Dua Bom


 Kapolda Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Dua Bom Perbesar

Bandung, 07/12 (ANTARA) – Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung diduga membawa dua unit bom ke lokasi. Menurutnya satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku, sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak.

“Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan,” ucap Suntana

Menurutnya satu bom yang ditemukan itu kemudian ‘didisposal’ oleh anggota Gegana Brimob dengan cara diledakkan di tempat yang aman. Adapun proses disposal itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Proses disposal itu menyebabkan dentuman yang keras terdengar di sekitar lokasi.

Suntana mengatakan proyektil dari ledakan bom itu diduga berupa paku tembok hingga paku payung. Polisi pun menurutnya masih melakukan identifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku bom bunuh diri Dari kejadian itu, Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, menurutnya satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Suntana mengatakan polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah sterilisasi lokasi selesai. Untuk itu ia pun memohon masyarakat untuk menunggu polisi mengungkap peristiwa itu maupun identitas pelaku bom bunuh diri.

Oleh : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor :

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL