PEGUNUNGAN ARFAK – Jalan Trans Manokwari-Pegaf tepatnya di Kampung Demaisi Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang di palang oleh warga kampung sejak 2 hari lalu, akhirnya dibuka oleh personil Polres Pegaf, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.15 WIT.
Pembukaan palang dipimpin langsung oleh Kapolres Pegunungan Arfak Kompol Isaac Koko Hosio,S.IK didampingi Kabag Ops Iptu Jance Bauwes dan jajaran serta personil Polres Pegunungan Arfak sebanyak 10 orang.

Diketahui Aksi Pemalangan dilakukan oleh Yahya Sayori, Senin (10/4/2023) terkait dengan tidak dilantiknya menjadi Kepala Dinas di Kabupaten Pegunungan Arfak, sehingga bersama Eddy Ullo dan beberapa warga melakukan aksi palang jalan dan menuntut agar Bupati Pegaf menemui dan mengabulkan tuntutan mereka.
Setelah dilakukan upaya koordinasi oleh Kapolres Pegaf Kompol Isaac Koko Hosio,S.I.K beserta Kabag Ops dan Kapolsek Anggi dengan Yahya Sayori, akhirnya yang bersangkutan tidak keberatan jika palang dibuka. Selanjutnya personil Polres Pegaf membersihkan material pohon yang menutupi badan jalan,agar dapat dilewati kendaraan.

” Kami berharap masyarakat tidak melakukan palang jalan, dan jika ada persoalan sebaiknya dilakukan dengan cara berdiskusi dan musyawarah, agar tidak mengganggu kepentingan umum” tukas Kapolres. (ACM)






















