MANOKWARI – Kekosongan jabatan eselon 2 Pemprov Papua Barat akan segera diisi dalam waktu dekat. Pengisian jabatan pimpinan OPD yang kosong ini akan dilakukan melalui prosedur resmi yang diatur undang-undang sehingga tidak melanggar mekanisme dan aturan dari Badan Kepegawaian Negara.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat pada Selasa 7 Juli di pendopo kantor gubernur Arfai Manokwari usai menyerahkan SK kepada 1.299 tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS dan P3K.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, saat ini ada sekitar 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong di Pemprov Papua Barat, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga jabatan Asisten Dua dan salah satu jabatan staf ahli.
“Kekosongan jabatan ini akan segera diisi namun dilakukan melalui prosedur dan mekanisme sesuai aturan kepegawaian,” ucapnya.
Gubernur Mandacan mengatakan beberapa opsi yang dipertimbangkan untuk digunakan yaitu evaluasi kinerja atau uji kompetensi dan lelang jabatan.
Opsi yang akan dipilih Pemprov Papua Barat tetap mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku sehingga tidak akan melanggar mekanisme yang ada seperti mengusulkan nama-nama calon ke Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional Empat Belas BKN dan diusulkan kepada Kementerian PAN-RB.
” Yang jelas, saat ini Pemprov Papua Barat sedang menginventarisir seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon dua yang kosong agar segera diisi dengan pejabat yang kompeten menduduki jabatan tersebut, ujar Gubernur Dominggus Mandacan,” tukasnya. [Lucas Jooztensz]






















