MANOKWARI – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat , mengapresiasi kinerja atas upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendorong kemudahan berusaha, melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Dalam hasil laporannya, upaya-upaya yang telah di lakukan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendorong hal tersebut yaitu dengan membentuk tim teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menyediakan media pengadu dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Namun BPK, masih menemukan beberapa permasalahan signifikan yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam pelayanan perizinan dan pengembangan iklim penanaman modal, yang belum mendorong kemudahan berusaha secara memada.
Ditemui usai menerima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun anggaran 2021, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan akan mengevaluasi kinerja dari PTSP dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan tingkatkan perijinan di Kabupaten Manokwari, untuk mendorong investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daan fiskal daerah. Ini menjadi fokus kita, menjadi kemandirian ekonomi dan kemandirian keuangan sejalan dengan visi Kabupaten Manokwari” ujarna kepada wartawan.
Hermus menilai banyak aktifitas kegiatan ekonomi seperti investasi harus di dorong, kemudian semua investasi yang diijinkan masuk ke Manokwari harus sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kemandirian ekonomi ini kita upayakan dalam segala aspek baik dalam keuangan daerah. Tentu taraf kemandirian ekonomi dan keuangan, tidak dapat dipisahkan. Ketika terjadi kemandirian ekonomi sudah pastu berdampak pada kemandirian keuangan” pungkasnya. (ACM_2)






















