Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 13 Jan 2022 22:53 WIT

Kinerja PTSP Diapresiasi BPK RI, Bupati Akan Tingkatkan Perijinan di Manokwari


 Kinerja PTSP Diapresiasi BPK RI, Bupati Akan Tingkatkan Perijinan di Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun anggaran 2021,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat , mengapresiasi kinerja atas upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendorong kemudahan berusaha, melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Dalam hasil laporannya, upaya-upaya yang telah di lakukan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendorong hal tersebut yaitu dengan membentuk tim teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menyediakan media pengadu dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Namun BPK, masih menemukan beberapa permasalahan signifikan yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam pelayanan perizinan dan pengembangan iklim penanaman modal, yang belum mendorong kemudahan berusaha secara memada.

Ditemui usai menerima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun anggaran 2021, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan akan mengevaluasi kinerja dari PTSP dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan tingkatkan perijinan di Kabupaten Manokwari, untuk mendorong investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daan fiskal daerah. Ini menjadi fokus kita, menjadi kemandirian ekonomi dan kemandirian keuangan sejalan dengan visi Kabupaten Manokwari” ujarna kepada wartawan.

Hermus menilai banyak aktifitas kegiatan ekonomi seperti investasi harus di dorong, kemudian semua investasi yang diijinkan masuk ke Manokwari harus sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kemandirian ekonomi ini kita upayakan dalam segala aspek baik dalam keuangan daerah. Tentu taraf kemandirian ekonomi dan keuangan, tidak dapat dipisahkan. Ketika terjadi kemandirian ekonomi sudah pastu berdampak pada kemandirian keuangan” pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI