MANOKWARI, acemo.co.id – Kuasa hukum keluarga korban Yanto Idorway, Yan Christian Warinusy mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kematian almarhum Yanto Idorway yang jenazahnya ditemukan setelah sebelumnya dinyatakan hilang di air terjun Memti Kabupaten Pegunungan Arfak. Pernyataan tersebut disampaikan Yan Warinussy kepada wartawan di RSUD Manokwari, Senin (27/7/2026).
Yan terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pegaf yang tetap melakukan pencarian meskipun secara resmi operasi pencarian oleh Badan SAR telah dihentikan sesuai prosedur. Berkat upaya masyarakat selama kurang lebih dua hari, jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan.
Menurutnya, penemuan jenazah menjadi langkah penting agar laporan orang hilang yang sebelumnya telah dibuat oleh keluarga di Polres Pegaf, dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dugaan tindak pidana, apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.
“Kami meminta agar segera dilakukan visum luar terhadap jenazah, kemudian dilanjutkan dengan otopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Pemeriksaan tersebut penting guna memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Yan.
Selain itu, ia juga mendesak kepolisian untuk segera mengamankan seluruh barang milik korban, termasuk telepon genggam, sandal, jaket, maupun barang lainnya yang berkaitan dengan korban sebelum meninggal dunia. Menurutnya, barang-barang tersebut dapat menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan.
Yan juga meminta penyidik menelusuri rekam jejak digital korban melalui telepon genggamnya sebagai bagian dari upaya mengungkap kronologi sebelum korban meninggal dunia.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka seluruh barang bukti harus diamankan dan disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelum berada di RSUD Manokwari, Yan mengaku telah mengunjungi rumah duka untuk melihat persiapan keluarga dalam menyambut kedatangan jenazah dan pelaksanaan prosesi keagamaan.
Terkait proses hukum selanjutnya, ia mengatakan akan melihat perkembangan hasil visum dan kemungkinan pelaksanaan otopsi. Jika di Manokwari tersedia dokter forensik, otopsi diharapkan dapat segera dilakukan. Namun apabila tidak tersedia, pihak keluarga berharap kepolisian dapat menghadirkan dokter forensik dari luar daerah agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara ilmiah.
“Kami berharap visum luar dapat dilaksanakan hari ini juga, sehingga proses penyelidikan dapat segera berjalan dan keluarga memperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi,” tutupnya. (Mega Irianti)






















