MANOKWARI – Bupati Manokwari melantik panitia pemilihan dan panitia pengawas anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 Kabupaten Manokwari. Hermus menyampaikan bahwa perwakilan anggota MRPB untuk Manokwari dari suku Arfak dan Doberai.
Pelantikan yang berlangsung di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Kamis (30/3/2023) dipimpin oleh Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Sekda drg. Henri Sembiring sebagai saksi.
Keberadaan MRPB di Tanah Papua diharapkan mampu menjadi suatu saluran komunikasi terkhusus bagi masyarakat orang asli Papua ,dengan pemerintah yang ada supaya dalam setiap kebijakan yang pemerintah daerah keluarkan dapat meningkatkan taraf kehidupan bagi masyarakat asli Papua.

Sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Barat nomor 200.1.1/54/2/2023 tanggal 28 Februari 2023 bahwa kursi untuk wakil adat untuk Kabupaten Manokwari berjumlah dua kursi dan kursi untuk wakil perempuan berjumlah dua kursi, jadi total perwakilan anggota MRPB dari Kabupaten Manokwari berjumlah empat kursi.
“Perlu Saya tegaskan juga bahwa perwakilan anggota MRPB untuk Kabupaten Manokwari adalah dari suku besar Arfak dan suku Doreri. Diluar dari pada suku tersebut, tidak bisa mengikuti seleksi pemilihan MRPB di Kabupaten Manokwari”, jelas Hermus.
Bupati Manokwari Hermus Indou usai melantik panitia pemilihan dan panitia pengawas mengharapkan tim dapat bekerja dengan cepat dan tepat, serta menjunjung integritas juga tidak ada keberpihakkan.Sehingga dalam proses pemilihan anggota MRPB nanti kita mampu mendapatkan tokoh-tokoh yang layak dan pantas untuk mewakili orang asli Papua
“Saya berharap kepada panitia untuk bekerja cepat dengan tetap mempertahankan integritas, bekerja secara jujur, terbuka dan tidak ada keberpihakan. ”, harap Bupati.

Tugas dan wewenang panitia pemilihan meliputi :
– Merencanakan penyelenggaraan pemilihan calon anggota MRPB
– Menetapkan waktu dan tanggal pelaksanaan pemilihan
– Mengkoordinasikan menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahap pelaksanaan pemilihan
– Menetapkan hasil pemilihan calon anggota terpilih
Berikut susunan Panitia Pemilihan :
Perwakilan Pemerintah : Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat, Wanto S.Sos
Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) : Kepala Divisi Advokasi Perempuan Dan LP3BH Manokwari, Theresia Gaspersz
Perwakilan Masyarakat Adat : Aktivis Masyarakat Adat Dan Staf Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Ottow Ajoi
Perwakilan Lembaga Perempuan: Ketua Perkumpulan Perempuan Arfak Kabupaten Manokwari, Federika Mandacan
Perwakilan Akademisi: Dosen Jurusan Antropologi Fakultas Sastra Dan Budaya, Yotam Senis
Berikut Susunan Panitia Pengawas Pemilihan :
Kepolisian: Kasat Intelkam Polresta Manokwari
Kejaksaan: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Masyarakat : Keliopas Meidodga, Korneles Rumbekwan, Paulinus Mandacan
Tugas dan wewenang panitia pengawas pemilihan:
– Mengawasi semua tahap pelaksanaan pemilihan
– Menerima laporan pelanggaran pelaksanaan pemilihan
– Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan
– Meneruskan temuan kepada pihak yang berwenang
– Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepada Bupati. (ACM_2)






















