Menu

Mode Gelap
Pj. Gubernur Papua Barat Launching Seleksi Pengangkatan Anggota DPRK dan Serahkan SK Panpil Dilaporkan Hilang, ‘YS’ Ditemukan Meninggal Usai Berburu Di Hutan Anggori KASAD Pimpin Sertijab Pangdam XVIII/Kasuari, Kini Dijabat Mayjen TNI Haryanto Pasca Bentrok TNI-Polri Di Sorong, Kapolda PB Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax Arus Mudik Hingga H-2 Lebaran, Tercatat 5.766 Orang Berangkat Dari Bandara Rendani

MANOKWARI · 15 Apr 2024 16:53 WIT

Libur Lebaran Usai, Bupati Manokwari : ASN Jangan Tambah Libur


 Libur Lebaran Usai, Bupati Manokwari : ASN Jangan Tambah Libur Perbesar

MANOKWARI – Libur panjang hari raya Lebaran telah usai, dimana hari ini merupakan tanggal terakhir libur bagi ASN sesuai surat edaran Bupati Manokwari tentang penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Bupati Manokwari Hermus Indou yang dijumpai, menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Manokwari dapat melakukan tugas dan tanggungjawabnya seusai libur panjang.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari agar kembali masuk kantor seperti biasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari”, ujarnya, Senin (15/4/2024).

Dari surat edarannya nomor 400.14.4.3/305/IV/2024, dimana ASN mulai libur dan cuti bersama sejak tanggal 8 April hingga 15 April 2024.

“Kita sudah diberikan kesempatan untuk berlibur, kurang lebih hampir satu minggu dan ini kita sudah menikmatinya dengan baik bersama dengan seluruh keluarga. Mari kita kembali lagi ke aktivitas sebagaimana biasanya yaitu ASN”, tambah Hermus.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memastikan stafnya hadir untuk melakukan tugas-tugasnya di bagian masing-masing. Dirinya menegaskan agar ASN tidak menambah libur panjangnya.

“Saya berharap untuk pimpinan OPD, supaya bisa mengabsen dan bertindak tegas terhadap setiap ASN di kantor atau bagian masing-masing jangan sampai ada yang menambah libur”, tuturnya.

“Kita akan memastikan untuk ASN yang tidak masuk kantor dan masih menambah liburan kita akan berikan sanksi sesuai dengan kebutuhan “, tutup Bupati Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pangkoarmada III dan Bupati Hermus Lihat Pelaksanaan Operasi Trisila Di Wilayah Manokwari

30 April 2024 - 14:04 WIT

Pererat Silaturahmi, IWSS Kab. Manokwari Gelar Halal Bi Halal

28 April 2024 - 17:49 WIT

Bupati Manokwari Usulkan 3 Nama Sebagai Calon Pansel DPRK

24 April 2024 - 13:07 WIT

Dilaporkan Hilang, ‘YS’ Ditemukan Meninggal Usai Berburu Di Hutan Anggori

23 April 2024 - 19:55 WIT

BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering, Dorong Pengoptimalan Program JKN

23 April 2024 - 17:34 WIT

Bupati Manokwari Buka Bimtek Manasik Haji Bagi 170 Calon Jamaah Haji

22 April 2024 - 09:49 WIT

Trending di MANOKWARI