MANOKWARI – Libur panjang hari raya Lebaran telah usai, dimana hari ini merupakan tanggal terakhir libur bagi ASN sesuai surat edaran Bupati Manokwari tentang penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Bupati Manokwari Hermus Indou yang dijumpai, menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Manokwari dapat melakukan tugas dan tanggungjawabnya seusai libur panjang.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari agar kembali masuk kantor seperti biasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari”, ujarnya, Senin (15/4/2024).
Dari surat edarannya nomor 400.14.4.3/305/IV/2024, dimana ASN mulai libur dan cuti bersama sejak tanggal 8 April hingga 15 April 2024.
“Kita sudah diberikan kesempatan untuk berlibur, kurang lebih hampir satu minggu dan ini kita sudah menikmatinya dengan baik bersama dengan seluruh keluarga. Mari kita kembali lagi ke aktivitas sebagaimana biasanya yaitu ASN”, tambah Hermus.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memastikan stafnya hadir untuk melakukan tugas-tugasnya di bagian masing-masing. Dirinya menegaskan agar ASN tidak menambah libur panjangnya.
“Saya berharap untuk pimpinan OPD, supaya bisa mengabsen dan bertindak tegas terhadap setiap ASN di kantor atau bagian masing-masing jangan sampai ada yang menambah libur”, tuturnya.
“Kita akan memastikan untuk ASN yang tidak masuk kantor dan masih menambah liburan kita akan berikan sanksi sesuai dengan kebutuhan “, tutup Bupati Manokwari. (ACM_2)