Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 5 Agu 2023 05:10 WIT

Niat Kejar Pelaku Curanmor, OAK Berujung Jadi Tersangka Penganiayaan


 Niat Kejar Pelaku Curanmor, OAK Berujung Jadi Tersangka Penganiayaan Perbesar

MANOKWARI – Berniat hendak membantu menangkap terduga pencuri sepeda motor (curanmor), OAK malah berujung menganiaya seorang pelaku pencurian hingga meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30 WIT.

Hal tersebut disampaikan saat press release di Mapolresta Manokwari yang dipimpin Waka Porlresta Kompol Agustina Sineri, didampingi Kabag Ops. Kompol Musa Jedi, Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Kasat Intelkam AKP Daniel S. Bongga dan Kasi Humas Ipda Anas, Jumat (4/8/2023) petang.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan kronoloogis kejadian berawal ketika OAK (36) mendengar teriakan minta tolong dari seorang wanita yang menjadi korban curanmor di area Jalan Baru. OAK lalu bergegas hendak menolong dan mengejar pelaku curanmor sebanyak 3 orang hingga ke Jalan Yos Sudarso.

Kemudian, terjadi kecelakaan laka lintas yang dialami ketiga pelaku curanmor yang sontak membuat OAK mendekati para pelaku dan langsung melakukan penganiayaan terhadap seorang pelaku curanmor berinisial IKO. 

Pelaku penganiayaan (OAK) lalu diamankan kepolisian dan korban penganiayaan di larikan ke RSUD Manokwari. Namun setelah 7 jam dilakukan pertolongan, nyawa IKO tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah laka lantas, tersangka ini melakukan penganiayaan kepada salah satu pelaku curanmor yang juga korban penganiayaan hingga meninggal dunia setelah 7 jam pasca dilarikan ke RSUD Manokwari,” kata Wakapolresta. 

Akibat dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Manokwari menetapkan pria 36 tahun tersebut sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan terduga pelaku curanmor (IKO) meninggal dunia. 

Kabag Ops Kompol Musa Jedi Permana turut menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan rangkaian yakni mulai dari pencurian di Jalan Baru, lalu laka lantas di Jalan Yos Sudarso dan penganiayaan terduga pelaku curanmor yang juga jadi korban.

” Jadi dari peristiwa ini ada 3 LP yaitu pencurian motor, laka lantas dan penganiayaan,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Baru yang kabur.

” Pelaku penganiayaan langsung menyerahkan diri dan langsung kami amankan, Sementara dua pelaku pencurian yang kabur,kita sudah tetapkan sebagai DPO,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan bukti rekaman CCTV dan 2 unit sepeda motor. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL