Manokwari Selatan – Seleksi jabatan eselon II bagi 8 OPD dilingkup Pemkab Mansel hingga kini belum juga dilaksanakan. Seperti diketahui pada bulan Januari lalu, Bupati Markus Waran telah menyerahkan nota tugas pejabat sementara untuk mengisi kekosongan 8 pimpinan OPD, diantaranya Dinas Kominfo, Kepala Inspektorat, Bappeda, Dinas Pariwisata, BPBD, Perikanan,Perhubungan dan Kesbangpol.
Sekda Kabupaten Mansel, dr. Hengky Tewu,MPH. yang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu(9/6/2021) mengatakan meski nota tugas PLT berlaku 6 bulan, namun berdasarkan petunjuk Bupati Markus Waran akan diperpanjang sembari menunggu proses seleksi. Hingga kini pihaknya melalui BKPSDM tengah menyiapkan proses seleksi lelang jabatan dimaksud.
“ meski waktu pelaksanaan seleksi bergeser dari masa berlaku nota tugas yang telah di berikan, namun Bapak Bupati sudah memberikan saran agar masih tetap lanjut saja sambil menunggu proses seleksi berjalan, sehingga tidak terjadi kekosongan. Dengan demikian sesuai saran tersebut nantinya akan diperpanjang, karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bapak Bupati” ujar Hengky.
Disinggung terkait adakah rencana rotasi Pejabat Sementara tersebut, Hengky menambakan jika hal itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Markus Waran.
“ memang baru-baru ini Pak Bupati sampaikan ke saya untuk menjaring beberapa pejabat dan kemungkinana akan bergeser saja, tetapi itu semua kewenangan Pak Bupati nantinya seperti apa, kami mengikuti. Yang jelas dalam waktu dekat akan disampaikn terkait perpanjangan namun tidak mesti dilakukan ceremonial” tandasnya. (AM)






















