Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 4 Mar 2022 16:39 WIT

Ombudsman Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Manokwari Harus Ditingkatkan


 Ombudsman Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Manokwari Harus Ditingkatkan Perbesar

Manokwari – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, yang di gelar di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (4/3/2022).


Ombudsman menilai Kabupaten Manokwari sebagai salah satu pemerintah tingkat Kabupaten yang disurvei dan dinilai hasilnya berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang pada standar pelayanan publik.

“Secara umum untuk Kabupaten Manokwari ada 4 penilaian dasar yang menjadi acuan yaitu kaitannya dengan Administrasi kependudukan pada Dinas Catatan Sipil, Perijinan di Dinas PMPTSP, Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kesehatan pada Dinas Kesehatan” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk.

Lanjut Musa, Manokwari sebagai parameter pembangunan di Papua Barat, diharapkan  dapat meningkatkan Kepatuhan standart pelayanan publiknya. “Survei akan di lakukan kembali mulai dari bulan Mei. Dimana penilaian  paling efektif adalah membuat inovasi dan penggunaan digitalisasi yang baik” imbuhnya.

Sementara Bupati Manokwari Hermus Indou mengakui pelayanan publik di Manokwari dalam tugas pemerintahan,  belum berjalan sesuai harapan dan juga aspirasi maupun kebutuhan masyarakat di daerah. Hal itu dikarenakan banyak hal yang menjadi kendala baik dari aspek regulasi, kapasitas kelembagaan, kewenangan, SDM, sarana prasarana.

”  Baik regulasi dan digitalisasi pemerintahan dalam pelayanan publik masih di rasa kurang dan perlu usaha bersama untuk memperjuangkannya” kata Hermus.

Dirinya juga menjelaskan, pelayanan publik adalah produk yang di siapkan pemerintah daerah melalui proses pemerintahan lalu di berikan oleh Pemda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Pelayanan publik merupakan produk yang disiapkan dan harus dipastikan memenuhi standar yang baik sehingga dapat di sajikan kepada masyaraakt sehingga meningkatkan nilai kepuasan publik terhadap pemerintah

“Hal yang paling penting kedepan yaitu, memastikan agar pelayanan publik harus berkualitas. Kualitas yang diberikan menggambarakan kualitas yang ada di pemerintah, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa pemerintahan memiliki kualitas yang baik pula”tandasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI