MANOKWARI – Menanggapi adanya instruksi Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari juga masih menunggu regulasi dari Provinsi untuk mekanisme pelaksanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Bidang Pengendalian, Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marten Rantetampang mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi sudah berkoordinasi secara virtual zoom dengan 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat, guna menindaklanjuti surat edaran dari pusat.
“Kami masih menunggu regulasi dari provinsi, jika sudah ada maka Kabupaten akan mengeluarkan satu edaran kepada seluruh layanan untuk vaksinasi usia 6-11 tahun” tutur Marten saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).
Ditambahkan Marten, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, nantinya agak berbeda dengan pelaksanaan imunisasi pada umumnya seperti orang dewasa.
“Persiapan sudah dilakukan kaitannya dengan jumlah vaksin dan jumlah sasaran nya, tinggal menunggu regulasinya saja dari Provinsi” imbuhnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, per tanggal 17 Januari 2022, capaian vaksinasi anak sekolah/mahasiswa usia 12-27 tahun, hingga saat ini dari target 22.030 anak, untuk dosis 1 sudah diterima sebanyak 19.924 anak (47,19%) dan dosis 2 sebanyak 6.523 anak (31.02%). (ACM_2)






















