Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

HUKUM & KRIMINAL · 20 Jun 2022 13:36 WIT

Pelaku Penikaman Tukang Ojek di Amban Berhasil Diringkus Tim Avatar


 Pelaku Penikaman Tukang Ojek di Amban Berhasil Diringkus Tim Avatar Perbesar

MANOKWARI – Pelaku penikaman tukang ojek yang terjadi pada tanggal 16 Juni lalu, akhirnya dibekuk Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari.

Saat diwawancarai Kapolres Manokwari melalui Kapolsek Amban AKP Juntak menjelaskan kronologi kasus penikaman di Amban, berawal dari pelaku menumpangi salah satu pejasa ojek (korban) dari arah kota menuju Amban. Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku meminta untuk diberhentikan dan tiba-tiba melayangkan senjata tajam kearah korban sehingga pejasa ojek mengalami luka di bagian perut dan punggung. Hingga kini korban masih dalam perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.

Kapolsek juga mengatakan pelaku penikaman oknum pejasa ojek berinisial GW (17) berhasil diamankan di rumah salah satu keluarganya yang beralamat di Wosi AMD pada Jumat 17 Juni 2022 sekitar pukul 02.50 WIT dini hari. Saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Manokwari.

” Pelaku sudah kami amankan di polres Manokwari . Saat ini masih didalami motifnya. Barang bukti juga masih dicari. Kini penyidik tengah mendalami motif dan mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan terduga pelaku untuk menikam korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan maksimal seumur hidup. (ACM_3).

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL