MANOKWARI – Pemerintah Daerah Manokwari mulai menyusun Road Map Reformasi Birokrasi yang akan menjadi panduan dalam berjalannya program-program pelayanan pemerintahan setiap tahunnya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menetapkan kegiatan dan sub kegiatan prioritas sebagai bentuk rencana aksi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi yang telah ditetapkan secara nasional.
Bupati Manokwari dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Edi Budoyo menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka implementasi reformasi birokrasi pada level mikro.
“Menjadikan reform/perubahan sebagai kebutuhan setiap instansi, membuat rencana aksi perbaikan seluruh perubahan reformasi birokrasi, melakukan inovasi pelayanan, melakukan survei secara berkala dan menindaklanjuti keluhan penerima layanan, melakukan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi perbaikan, perlu membuktikan perubahan yang terjadi setelah perubahan (before and after reformasi dan membangun manajemen media”, ujarnya saat membuka kegiatan di Sasana Karya, Kamis (28/7/2022).
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat Supriatna Djalimun dalam sambutannya menyampaikan dimana setelah road map tertuang dalam bentuk dokumen, harus ditindak lanjuti. Dokumen Road Map Kabupaten Manokwari, sudah siap hanya perlu kesepakatan untuk pelaksanaan di tahun 2022 dan tahun selanjutnya, untuk mengetahui rencana seperti apa dan harus ada target yang akan tercapai .
“Dengan adanya road map reformasi birokrasi ini kita akan mendapatkan hal-hal yang penting terutama di dalam program atau rencana aksi yang akan di rencanaan nanti dapat di implementasikan oleh masing-masing OPD. Kesepakatan bersama juga sangat dibutuhkan dalam menyusun rencana aksi”. Tuturnya.
Tenaga Ahli PT. Sinergi Visi Utama Rahman Mardiansyah yang merupakan konsultan menjelaskan pentingnya road map bagi sebuah daerah, sehingga dorongan dari OPD harus sama-sama berpartisipsi dala menetapkan dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Drafnya sudah jadi dan tinggal di tetapkan, sehingga komitmen dari semua OPD harus ikut berpartisipasi dalam penyusunannya. Di Papua Barat baru ada 5 daerah yang sedang menyusun road map yaitu Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Maybrat”, tutupnya. (ACM_2)






















