MANOKWARI – Meneruskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Manokwari mengizinkan Sholat Tarawih berjamaah bagi umat Islam. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo saat di temui di Kantor Distrik Manokwari Barat, Jumat (25/3/2022).
Wabup Edi menjelaskan bahwa Ramadhan kali ini, umat islam dapat melaksanakan shalat tarawih secara berjemaah di Masjid.
“ Tahun ini umat muslim diizinkan sholat tarawih di Masjid, mengingat kondisi covid-19 semakin membaik,” ujarnya.
Dikatakan Edi Budoyo, Kepala Daerah dan para pejabat lainnya belum diizinkan menggelar open house. Begitupun dengan melakukan kegiatan buka puasa bersama atau bukber.
“Selain belum diizinkan open house bagi para pejabat, kita juga belum diizinkan untuk buka puasa bersama, begitu juga dengan safari ramadhan,” imbuhnya.
Walau pandemi Covid-19 yang kian membaik, dirinya menyampaikan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat dan juga vaksinasi.
“Tentu kita akan koordinasi dengan para tokoh agama, bahwa sesuai petunjuk Bapak Presiden diizinkan untuk melaksanakan ibadah tarawih dan ibadah-ibadah lainnya,” ucapnya.
Sementara itu jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Wakil Bupati Edi Budoyo menghimbau seluruh masyarakat Manokwari untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama. (ACM_2)






















