MANOKWARI – Melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Papua Barat bersama Pemkab Manokwari mencanangkan program untuk penurunan stunting yang dicanangkan langsung oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Ketua Tim Penggerak PKK Papua Barat Roma Waterpauw, Bupati Manokwari Hermus Indou dan Ketua Tim Penggerak PKK Manokwari Febelina Indou, Jumat (2/6/2023).
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Pemprov Papua Barat telah menyusun tim percepatan penurunan stunting dan memberikan anggaran sebesar Rp.18 Milyar untuk semua Kabupaten.
” Kami hadir untuk menjawab kebutuhan dari daerah Manokwari dalam upaya penurunan Stunting. Saya bentuk satgas untuk percepatan penurunan Stunting kepada 2.659 anak yang diindikasikan mengalami Stunting,”ujar Waterpauw.

“Kita harus dapat bekerjasama dalam menanggulangi stunting dan kemiskinan ekstrim.Saya mengapresiasi juga Bupati Manokwari dan jajaran yang sudah berupaya bersama-sama dalam penurunan stunting di Manokwari”, imbuh Gubernur.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan dengan kehadiran Gubernur Papua Barat merupakan bentuk keseriusan untuk menurunkan angka stunting, dimana Manokwari menduduki posisi yang tidak mengenakkan.
“Dengan kehadiran Gubernur dapat memberi spirit ganda untuk bersama-sama dapat menurunkan angka stunting di Manokwari, menuju Papua Barat bebas Stunting”,ucap Hermus.
Urgensi penanganan stunting terkait angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menduduki peringkat pertama di Papua Barat yaitu 72, walau IPM cukup tinggi namun angka Stunting masih tinggi di dapati.

“Dalam upayanya penanganan stunting Pemkab Manokwari dalam regulasi menyiapkan peraturan Bupati untuk menuntaskan angka stunting di Manokwari
Dalam isinya akan mengorganisir seluruh pihak untuk bekerja sama juga menerapkan kebijakan orang tua asuh dalam penanganannya”, jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat Roma Waterpauw mengatakan, stunting masih menjadi permasalahan serius dimana target 2024 untuk Indonesia bebas stunting. Kondisi ini menjadi isu utama dalam pelaksanaan program kerja PKK yang harus dilaksanakan di semua jenjang.

“Program penurunan stunting ini untuk menekan angkat stunting di Manokwari . Peran serta masyarakat dalam pembangunan serta upaya lain untuk penekanan stunting dapat dilakukan kepada anak remaja dalam resiko pernikahan dini yang merupakan akar masalah stunting “, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan bapok, alat masak juga makanan tambahan untuk anak yang terindikasi mengalami stunting.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari Febelina Indou menyampaikan Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari melalui puskesmas Sowi IV telah melaksanakan pilot project peduli stunting di Kelurahan Sowi Distrik Manokwari Selatan pada tanggal 18 oktober 2022.
Dengan mengintervensi 30 anak terindikasi stunting dimana selama 1 bulan hasilnya berkurang menjadi 20 anak. Program itu menjadi roll model pencanangan ini.

“Pencanangan diawali dengan memberikan bantuan dana operasional sebesar Rp 434,7 Juta dan perlengkapan masak untuk penanganan stunting di wilayah 15 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Manokwari”, jelasnya.
Berikut rincian jumlah anak stunting di tingkat Puskesmas yaitu Sidey 7 anak, Mokja 15 anak, Masni 5 anak, Macuan 11 anak, Prafi 15 anak, Warmare 10 anak, Tanah Rubuh 9 anak, Maripi 6 anak, Sowi 9 anak, Wosi 10 anak, Sanggeng 8 anak, Amban 12 anak, Pasir putih 8 anak, Masni 5 anak, Nuni 5 anak dengan total seluruhnya 135 anak yang akan menjadi intervensi kedepan. (ACM_2)






















