Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 17 Jul 2024 22:23 WIT

Penembakan Warinussy, Dugaan Sementara Pelaku Gunakan Senapan Angin


 Penembakan Warinussy,  Dugaan Sementara Pelaku Gunakan Senapan Angin Perbesar

MANOKWARI – Penembakan seorang pengacara di depan Bank Mandiri sore sekitar pukul 15.39 WIT, sempat membuat lumpuh perempatan Sanggeng dikarenakan aksi yang dilakukan oleh massa yang tidak terima dengan kejadian yang dialami korban.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu menyampaikan kronolosi penembakan yang dialami korban Yan Cristian Warinussy sore tadi.

‘Kronologi penembakan dimana kami menerima informasi dari Masyarakat, adanya korban penembakan yang berlokasi di perempatan Sanggeng depan Kantor Bank Mandiri, yang merupakan seorang advokat dengan inisial W”, terangnya.

Disampaikannya bahwa saat ini korban sudah mendapatkan penanganan medis akibat luka tembakan yang diduga dari senapan angin yang terkena di dada Warinussy.

“Saat ini keadaan korban sedang dirawat di rumah sakit Provinsi Papua Barat. Korban mengalami luka tembak di bagian dada dengan dugaan sementara menggunakan senapan angin”, kata Raja.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dari Polresta Manokwari. Kami akan melakukan visum dan koordinasi bersama pihak dokter”, ucapnya lagi.

Polresta Manokwari juga akan menyelidiki kejadian penembakan itu untuk mendapati dalang dibalik penembakan seorang pengacara itu dengan bantuan CCTV yang ada di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami lagi melakukan penyelidikan dengan pihak bank dimana ada CCTV, kami harus cek dulu, lalu kami juga akan koordinasi dengan dokter. Kami juga akan periksa saksi yanga da di Lokasi 15,39 WIT”, jelas Kasat Reskrim Polresta Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL