MANOKWARI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari ditargetkan sebesar Rp. 63 Milyar, namun per-November 2022 baru mencapai Rp. 52,4 Milyar atau sekitar 82,9%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) per-November sudah mencapai 82,9% dari target Rp. 63 Milyar, target kini sudah masuk sebesar Rp.52,4 Milyar. Sampai Desember kami berusaha untuk mencapai target di Rp. 58 Milyar,” terang Sekertaris Bapenda Kab. Manokwari Umrah Nur saat ditemui diruangannya, Kamis (1/12/2022).
Dirinya menguraikan ada 5 jenis pajak daerah yang sudah mencapai target dan beberapa pajak yang masih terus di dorong capaiannya hingga 100%. Untuk 5 jenis pajak daerah yang sudah mencapai 100% yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak parkir dan pajak BPHTB yang merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
” Untuk pajak yang lain targetnya belum capai 100%”, ujarnya.
Pemasukan dari wajib pajak saat ini juga masih beradaptasi dari pandemi covid-19 yang cukup menurunkan perekonomian beberapa wajib pajak. Umrah menjelaskan, beberapa jenis pajak masih sulit terealisasi dimana masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan pemulihan ekonomi di sejumlah pengusaha wajib pajak.
“Yang sulit direalisasikan yaitu pajak reklame dan pajak air mineral, dimana pendapatan wajib pajak masih belum stabil dalam perekonomian, sehingga banyak yang menurunkan reklamenya. Untuk pajak air mineral wajib pajak terhambat pada SDIC yang belum melakukan pembayaran pajak air mineral. Untuk pemasukan lainnya dapat di terima dari pembangunan bandara rendani”, tutupnya. (ACM_2)






















