Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 14 Jan 2022 14:45 WIT

Perangi Calo Listrik, PLN UP3 Manokwari Gelar Sosialisasi Edukasi Ke Masyarakat


 Perangi Calo Listrik, PLN UP3 Manokwari Gelar Sosialisasi Edukasi Ke Masyarakat Perbesar

MANOKWARI – Untuk menghindari calo dan orang yang bisa memasang instalasi listrik secara tidak resmi di sekitar rumah, kini PLN punya inovasi baru dalam pemasangan daya baru listrik dan tambah daya semakin mudah. PLN UP3 Manokwari melaksanakan bagi brosur sekaligus sosilisasi edukasi kepada masyrakat,Jumat(14/1/2022).

Terdapat juga spanduk yang dipasang sebagai informasi layanan publik terkait komitmen dalam memerangi adanya keluhan listrik yang mahal dan tidak resmi kerena melalui pihakyang tidak bertanggung jawab (calo).

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manokwari, Roberth Rumsaur mengatakan, bahwa saat ini pelayanan PLN sudah menggunakan layanan yang mudah dan cepat yaitu Aplikasi PLN Mobile, dimana pelanggan juga dapat memonitor sampai di mana proses permohonan yang diajukan secara aman, cepat dan akurat. Bahkan tak hanya itu, sudah ada layanan melalui Call Center 123, Website PLN, Medsos (facebook, Instagram dan Twitter) dimana dengan media-media tersebut diatas pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN, kecuali ada beberapa layanan yang membutuhkan komunikasi langsung. Selain sebagai sarana untuk permohonan listrik seperti penyambungan baru, tambah daya maupun multiguna.

” Kami terus mengedukasi kepada masyarakat untuk menggunakan alur proses yang benar dan tidak menggunakan calo. Pelanggan bisa waspada dan berhati-hati terhadap calo listrik sehingga biaya permohonan listrik yang diajukan tidak hilang sia-sia. Sebab, menabrak prosedur yang seharusnya tentunya bisa berakibat proses denda ” ujarnya

Selaku manager PT PLN (Persero) UP3 Manokwari, Roberth menjelaskan penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan pemerintah yang diwakili PLN, tetapi juga
mendatangkan kerugian bagi pelanggan sendiri dan masyarakat luas, termasuk dalam hal pembayaran. Saat ini, biaya pemasangan untuk biaya tambah daya atau biaya lainnya dapat dilakukan pembayaran melalui ATM, dompet digital, internet banking atau PPOB (Payment Point Online Bank).

” Jangan pernah ragu menanyakan identitas resmi dan surat tugas yang dibawanya. Bila anda merasa ragu, segera hubungi Kantor PLN terdekat. Permohonan pasang baru atau tambah daya masyarakat akan langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN. Setelah itu masyarakat dapat membayar biayanya ke bank, kantor pos atau payment point yang berkerjasama dengan PLN. Sehingga dijamin uang yang dibayarkan tidak akan mampir ke saku pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” terang Roberth

Selain itu, PLN juga telah mendeklarasikan diri berkomitmen dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui program PLN Berintegritas yaitu perusahaan yang berbudaya bebas dari suap dan gratifikasi. Maksudnya di sini adalah PLN mengajak masyarakat turut serta menyukseskan budaya tersebut dengan tidak memberikan tips dalam bentuk apa pun. (RLS/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI