Menu

Mode Gelap
Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Operasi Pencarian Kembali Iptu Tomi Marbun 11 Rumdis Kodim 1801/Manokwari Habis Dilalap Si Jago Merah

MANOKWARI · 23 Jul 2024 14:29 WIT

Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi


 Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi Perbesar

MANOKWARI – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari memberikan remisi kepada 9 Anak Binaan (23/7/2024).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari, Makmur menyampaikan bahwa pendekatan atas Anak Berhadapan dengan Hukum kini sejalan dengan filosofi Sistem Pemasyarakatan sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Menurut Yasonna, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang baik secara intelektual maupun emosional. Disamping itu, pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan.

“Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan Kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika.” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi (Elias Sitanggang) dan Kepala Seksi Pembinaan (Acsamina Marani) kepada 9 Orang Anak Binaan LPKA Manokwari yang disaksikan oleh pejabat struktural dan JFU LPKA Manokwari. Adapun besaran remisi yang diterima Anak Binaan LPKA Manokwari sebanyak 1 hingga 4 bulan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Transportasi PB dan PBD Secara Daring

24 April 2025 - 21:57 WIT

Bupati Hermus Launching Manokwari United FC Jelang Berlaga di Liga 4 Reg PB

27 Maret 2025 - 22:54 WIT

Jelang Idul Fitri, Pemkab Manokwari Susun Strategi Pengendalian Inflasi

26 Maret 2025 - 10:11 WIT

KPU Manokwari Serahkan Kembali Sisa Hibah Pilkada Senilai 13 Miliar

25 Maret 2025 - 20:45 WIT

Tingkatkan Akses PAUD, Bupati Hermus Awali Pembangunan PAUD Efrata Wosi

25 Maret 2025 - 20:24 WIT

Berita Kehilangan BPKB Motor Milik Synesius Efrando di Jalan Pahlawan

25 Maret 2025 - 19:40 WIT

Trending di MANOKWARI