Menu

Mode Gelap
Berkas Lengkap, KPU Manokwari Terima Pendaftaran Paslon Boneftar-Waluyo Ketua Bawaslu : Paslon Berbudi Dipastikan Bisa Daftar Ulang Ke KPU Manokwari B1KWK Partai Hanura Bermasalah, Dokumen Paslon BERBUDI Ditolak KPU Manokwari Paslon BERBUDI, Daftar ke KPU Kabupaten Manokwari Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

MANOKWARI · 23 Jul 2024 14:29 WIT

Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi


 Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi Perbesar

MANOKWARI – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari memberikan remisi kepada 9 Anak Binaan (23/7/2024).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari, Makmur menyampaikan bahwa pendekatan atas Anak Berhadapan dengan Hukum kini sejalan dengan filosofi Sistem Pemasyarakatan sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Menurut Yasonna, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang baik secara intelektual maupun emosional. Disamping itu, pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan.

“Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan Kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika.” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi (Elias Sitanggang) dan Kepala Seksi Pembinaan (Acsamina Marani) kepada 9 Orang Anak Binaan LPKA Manokwari yang disaksikan oleh pejabat struktural dan JFU LPKA Manokwari. Adapun besaran remisi yang diterima Anak Binaan LPKA Manokwari sebanyak 1 hingga 4 bulan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Warga Madura di Manokwari Gelar Peringatan Maulid Nabi Bersama Bupati Hermus Indou

15 September 2024 - 21:58 WIT

Polresta Manokwari Terjunkan 450 Personil Amankan Pelaksanaan Pilkada Serentak

12 September 2024 - 18:56 WIT

Ketua KPU Manokwari Buka Suara Soal Viral Foto Dirinya Bersama Istri Bacalon Bupati

10 September 2024 - 19:40 WIT

Ketua PC IWSS Manokwari Lantik Kepengurusan Di Tingkat Distrik

7 September 2024 - 18:45 WIT

Sah, 38 Anggota DPRD Manokwari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

27 Agustus 2024 - 14:15 WIT

Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024, Polresta Manokwari Kerahkan 450 Personil

27 Agustus 2024 - 08:31 WIT

Trending di MANOKWARI