Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

NASIONAL · 19 Agu 2024 15:35 WIT

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat


 Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat Perbesar

MANOKWARI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, kita akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM),” kata Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa Kemenkumham akan terus berupaya untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum.

“Agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan,” ujar Yasonna.

Menkumham menyadari, tantangan yang akan dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum, hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun Menkumham yakin, Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Yasonna.

Selanjutnya Menkumham mengajak seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham, untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.

“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Sebagai Insan Pengayoman, kita harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Yasonna.

“Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik,” tambahnya.

Menkumham juga mengimbau Insan Pengayoman untuk meningkatkan semangat kerja dan memberikan kontribusi nyata untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus Terbuka Untuk Umum

29 Juli 2026 - 18:10 WIT

Pesparawi 2026 Digelar Ramah Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

2 Juni 2026 - 22:43 WIT

Kapuspen TNI : Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

16 Maret 2025 - 22:07 WIT

BPK RI Tunjukan Tata Kelola Pendanaan Iklim Indonesia di Forum Konferensi PBB

1 Desember 2024 - 17:20 WIT

bp Kembali Buka Akses Bagi Generasi Muda Papua Melalui Program AFS Global STEM Innovators

20 November 2024 - 11:09 WIT

Buka MTQ Nasional Ke-30 di Samarinda, Ini Pesan Presiden Jokowi

10 September 2024 - 09:40 WIT

Trending di NASIONAL