Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

NASIONAL · 1 Des 2024 17:20 WIT

BPK RI Tunjukan Tata Kelola Pendanaan Iklim Indonesia di Forum Konferensi PBB


 BPK RI Tunjukan Tata Kelola Pendanaan Iklim Indonesia di Forum Konferensi PBB Perbesar

MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pertama kalinya turut serta dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP29 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11-24 November 2024. 

Sebagaimana rilis yang diterima Humas BPK Papua Barat Minggu (1/12/224), kehadiran BPK di forum global ini menunjukkan peran strategis Indonesia dalam mendorong tata kelola pendanaan iklim yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Berbicara di Paviliun Indonesia, Anggota VI BPK Fathan Subchi menyoroti kebijakan transformasi fiskal Indonesia yang progresif dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Salah satu langkah nyata yang ia paparkan adalah penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis tutupan hutan, yang memberikan insentif kepada daerah untuk melindungi kawasan hutan dan ekosistemnya. 

“Kebijakan ini memungkinkan transfer dana dari pusat ke daerah berdasarkan luas tutupan hutan, sehingga mendorong pemerintah daerah untuk berkontribusi lebih besar dalam menjaga lingkungan,” ujar Fathan. 

Pada 2023, kebijakan ini berhasil menyalurkan dana sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara Rp15 triliun, mendekati total pendanaan global REDD+ sebesar 3 miliar Dolar AS sejak awal program tersebut. Fathan juga menekankan pentingnya tata kelola pendanaan iklim yang efektif. 

Menurutnya,keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan 

Pemerintah Daerah (HKPD) telah menjadi landasan kuat bagi pengelolaan dana iklim yang transparan. 

“Kerangka hukum ini memastikan kepercayaan negara maju terhadap efektivitas penggunaan dana iklim di Indonesia,” jelasnya

Selain itu, BPK juga berkontribusi dalam pelatihan internasional untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pendanaan iklim. 

Fathan menegaskan bahwa kehadiran BPK di COP29 mencerminkan komitmen Indonesia dalam memastikan pendanaan iklim memberikan dampak nyata. 

“Kami mendorong agar pendanaan iklim digunakan untuk langkah konkret yang dapat diukur dan dievaluasi secara transparan,” katanya. 

Dalam diskusi tersebut, Fathan menggarisbawahi pentingnya penyelarasan target deforestasi di tingkat nasional dan daerah dengan rencana aksi iklim, seperti FOLU Net Sink.

Ia juga menyampaikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menetapkan standar yang jelas dalam mengevaluasi deforestasi. 

Fathan menutup dengan menyerukan kepada INTOSAI dan lembaga audit dunia untuk mengambil peran aktif dalam isu kebijakan iklim global. 

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan bumi yang lebih ramah dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.(rls)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus Terbuka Untuk Umum

29 Juli 2026 - 18:10 WIT

Pesparawi 2026 Digelar Ramah Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

2 Juni 2026 - 22:43 WIT

Kapuspen TNI : Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

16 Maret 2025 - 22:07 WIT

bp Kembali Buka Akses Bagi Generasi Muda Papua Melalui Program AFS Global STEM Innovators

20 November 2024 - 11:09 WIT

Buka MTQ Nasional Ke-30 di Samarinda, Ini Pesan Presiden Jokowi

10 September 2024 - 09:40 WIT

bp Lanjutkan CCS Tangguh Dengan Tanda Tangani Kerja Sama Lebih Luas Dengan Chubu Studi Potensi Hub & Klaster CCS Internasional

21 Agustus 2024 - 15:38 WIT

Trending di NASIONAL