Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

NASIONAL · 1 Des 2024 17:20 WIT

BPK RI Tunjukan Tata Kelola Pendanaan Iklim Indonesia di Forum Konferensi PBB


 BPK RI Tunjukan Tata Kelola Pendanaan Iklim Indonesia di Forum Konferensi PBB Perbesar

MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pertama kalinya turut serta dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP29 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11-24 November 2024. 

Sebagaimana rilis yang diterima Humas BPK Papua Barat Minggu (1/12/224), kehadiran BPK di forum global ini menunjukkan peran strategis Indonesia dalam mendorong tata kelola pendanaan iklim yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Berbicara di Paviliun Indonesia, Anggota VI BPK Fathan Subchi menyoroti kebijakan transformasi fiskal Indonesia yang progresif dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Salah satu langkah nyata yang ia paparkan adalah penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis tutupan hutan, yang memberikan insentif kepada daerah untuk melindungi kawasan hutan dan ekosistemnya. 

“Kebijakan ini memungkinkan transfer dana dari pusat ke daerah berdasarkan luas tutupan hutan, sehingga mendorong pemerintah daerah untuk berkontribusi lebih besar dalam menjaga lingkungan,” ujar Fathan. 

Pada 2023, kebijakan ini berhasil menyalurkan dana sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara Rp15 triliun, mendekati total pendanaan global REDD+ sebesar 3 miliar Dolar AS sejak awal program tersebut. Fathan juga menekankan pentingnya tata kelola pendanaan iklim yang efektif. 

Menurutnya,keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan 

Pemerintah Daerah (HKPD) telah menjadi landasan kuat bagi pengelolaan dana iklim yang transparan. 

“Kerangka hukum ini memastikan kepercayaan negara maju terhadap efektivitas penggunaan dana iklim di Indonesia,” jelasnya

Selain itu, BPK juga berkontribusi dalam pelatihan internasional untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pendanaan iklim. 

Fathan menegaskan bahwa kehadiran BPK di COP29 mencerminkan komitmen Indonesia dalam memastikan pendanaan iklim memberikan dampak nyata. 

“Kami mendorong agar pendanaan iklim digunakan untuk langkah konkret yang dapat diukur dan dievaluasi secara transparan,” katanya. 

Dalam diskusi tersebut, Fathan menggarisbawahi pentingnya penyelarasan target deforestasi di tingkat nasional dan daerah dengan rencana aksi iklim, seperti FOLU Net Sink.

Ia juga menyampaikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menetapkan standar yang jelas dalam mengevaluasi deforestasi. 

Fathan menutup dengan menyerukan kepada INTOSAI dan lembaga audit dunia untuk mengambil peran aktif dalam isu kebijakan iklim global. 

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan bumi yang lebih ramah dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.(rls)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapuspen TNI : Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

16 Maret 2025 - 22:07 WIT

bp Kembali Buka Akses Bagi Generasi Muda Papua Melalui Program AFS Global STEM Innovators

20 November 2024 - 11:09 WIT

Buka MTQ Nasional Ke-30 di Samarinda, Ini Pesan Presiden Jokowi

10 September 2024 - 09:40 WIT

bp Lanjutkan CCS Tangguh Dengan Tanda Tangani Kerja Sama Lebih Luas Dengan Chubu Studi Potensi Hub & Klaster CCS Internasional

21 Agustus 2024 - 15:38 WIT

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

19 Agustus 2024 - 15:35 WIT

BP Tingkatkan Kompetensi CCUS dan CCS di Indonesia

31 Juli 2024 - 18:26 WIT

Trending di NASIONAL