MANOKWARI – Plt. Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu mengingatkan setiap OPD untuk segera menyelesaikan laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2024 dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal itu disampaikan Ombesapu saat memimpin apel gabungan, Senin (2/12/2024) di halaman kantor Bupati Manokwari.
Ia mengatakan mengingat telah memasuki akhir tahun 2024, dimana kurang lebih sekitar 15 hari efektivitas kerja di bulan Desember, sehingga Harjanto Ombesapu meminta agar OPD segere menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPKAD.
” Efektif kita kerja mungkin tinggal 15 hari kedepan di bulan ini, sehingga laporan segera disampaikan kepada BPKAD,” pesannya.
Selain itu,Ombesapu juga meminta OPD untuk segera menyelesaikan laporan monitoring center for Prevention (MCP) KPK dan dilaporkan kepada Inspektorat. Pasalnya KPK memberi batas waktu hingha tanggal 21 Desember mendatang.
” Saya harap kepada OPD yang telah mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh KPK untul segera ditindaklanjuti” pintanya. (ACM)






















