Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 17:27 WIT

Polda Papua Barat Amankan 26 Kendaraan Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi


 Polda Papua Barat Amankan 26 Kendaraan Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Perbesar

MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menahan 26 kendaraan roda empat yang diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Manokwari. 

Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Romylus Tamtelahitu dalam press release, Jumat (22/7/2022).

” 26 kendaraan tersebut didapatkan dari dua SPBU di Manokwari, 14 kendaraan dari SPBU jalan baru dan 12 kendaraan di SPBU Sowi pada operasi Pam Obvit Selasa lalu,” ungkapnya.

Lanjut, Kombes Pol Romylus menjelaskan saat pelaksanaan operasi pengamanan objek vital Selasa lalu di Manokwari, terdapat 33 kendaran yang ditahan namun setelah dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimsus tujuh kendaraan lainnya dikembalikan.

” Pelanggaran yang dilakukan bervariasi diantaranya tangki bensin yang tidak sesuai standar, penggunaan nomor polisi palsu untuk mengantre di SPBU lainnya” terangnya.

“Bahkan ada indikasi penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk aktivitas industri yang sesuai undang-undang tidak diperbolehkan,” sambungnya.

Untuk sangkaan yang digunakan Polda Papua Barat yakni Pasal 55 Undang-undang 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 40 ayat 9 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. 

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel T.M Silitonga menegaskan saat ini masih terus dilakukan pengembangan terkait keterlibatan perusahaan yang diduga penimbun BBM subsidi tersebut. 

“Merekalah yang menyebabkan antrean panjang BBM subsidi di Manokwari, siapapun yang terlibat kita akan proses hukum,” tegas Silitonga. 

Kapolda berjanji akan melakukan penertiban serupa di seluruh SPBU penyedia BBM subsidi di wilayah Papua Barat. 

“Semua SPBU akan kita periksa, untuk memastikan BBM subsidi benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tandasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 392 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL