MANOKWARI – Kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Hal tersebut disampaikan saat press release yang lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat yang di pimpin langsung oleh Wadir Krisus AKBP Ongky Igusnawan dan Kanit Tipidkor Kompol Junaedi Wekeng , di Mapolda Papua Barat, Rabu (16/8/2023).
Wadir Krisus AKBP Ongky Igusnawan menyampaikan berkas perkara dugaan korupsi KONI Papua Barat sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi sehingga sudah siap di limpahkan.
“Berdasarkan surat Kajati Papua Barat tanggal 3 Agustus 2023, menyatakan berkas perkara yang sudah dikirim dinyatakan lengkap setelah sebelumnya sempat dikembalikan untuk dilengkapi kembali”, ujarnya.
“Hari ini tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat”, kata Wadir Krimsus.
Dirinya menambahkan jika ada perkembangan dari hasil persidangan, Polda Papua Barat akan tetap menindaklanjutinya.
“Kami akan terus mengikuti kasus ini dan melakukan pendalaman. Jika ditemui bukti lain yang terungkap nantinya dalam proses pengadilan akan kami tindaklanjuti”, tuturnya. (ACM_2)






















